Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Mendesak, Pacu Pembangunan Infrastruktur IT

Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Mendesak, Pacu Pembangunan Infrastruktur IT

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan agar harmonisasi kebijakan pusat dan daerah perlu dijalankan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi berjalan lebih cepat dan merata. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional.

Harmonisasi ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas.

“Harmonisasi regulasi bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat untuk tetap terhubung dan mendapatkan layanan publik yang layak,” kata Nezar dalam Diskusi Panel Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta Pusat, Rabu (14/01/2026).

Nezar menekankan perlunya kolaborasi pemerintah dan industri untuk memastikan biaya penggelaran infrastruktur tidak membebani keuangan operator yang menyebabkan terhambatnya pembangunan.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran untuk mendorong transformasi peran Pemerintah Daerah dari sekedar pemberi izin menjadi fasilitator strategis yang wajib menyediakan kemudahan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Selain itu juga terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang memungkinkan operator memanfaatkan infrastruktur milik Pemerintah Daerah untuk membangun jaringan telekomunikasi.

“Regulasi ini menjadi pedoman untuk penggelaran jalur telekomunikasi yang melintasi wilayah-wilayah administratif. Jangan sampai operator mau berinvestasi tidak jadi karena biayanya sangat mahal. Infrastruktur digital adalah infrastruktur kritis yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Nezar menegaskan infrastruktur telekomunikasi memberikan manfaat yang besar terhadap pendapatan masyarakat di daerah sehingga perlu diberi dukungan oleh Pemerintah Daerah.

“Kita tidak bisa bicara soal ekosistem digital yang kuat kalau infrastruktur digital kita masih lemah. Keduanya sangat berkaitan dan infrastruktur yang berkualitas menjadi fondasinya,” katanya.