Diprotes Warga, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wonodadi Blitar Segera Digeser

Diprotes Warga, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wonodadi Blitar Segera Digeser

Blitar (beritajatim.com) – Warga Desa Wonodadi, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengajukan protes terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilakukan di atas tanah lapangan yang biasa digunakan untuk fasilitas olahraga.

Protes tersebut muncul setelah sejumlah warga merasa keberatan atas penggunaan tanah lapangan yang dianggap memiliki nilai historis dan penting bagi aktivitas olahraga di desa.

Sebagai bentuk kekecewaan, warga menempelkan beberapa poster tuntutan di kantor desa. Tuntutan yang tertulis di poster tersebut antara lain, “Kembalikan Lapangan Wonodadi Seperti Semula,” “Kami Mendukung Pembangunan, Bukan Penghapusan Sejarah,” “Relokasi KDMP Harga Mati,” hingga “Lapangan Desa Bukan Warisan Pribadi Kepala Desa.” Tuntutan ini menggambarkan ketidakpuasan warga terhadap pemanfaatan tanah tersebut untuk pembangunan koperasi.

Terkait dengan protes ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa ia telah mendapatkan informasi dari pihak terkait mengenai permasalahan ini.

Dalam hasil kesepakatan sementara, diputuskan bahwa koperasi desa Merah Putih yang sebelumnya direncanakan akan dibangun di atas tanah lapangan olahraga tersebut, akan digeser ke lokasi lain. “Informasi sementara itu nanti katanya akan digeser tidak disitu lagi,” ucap Sri Wahyuni, Rabu (14/1/2026).

Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa proses pengajuan penggunaan lahan untuk pembangunan koperasi desa Merah Putih sebenarnya sudah disepakati dalam musyawarah desa. Namun, ia menyadari bahwa ada beberapa pihak yang mungkin tidak hadir pada saat musyawarah desa berlangsung, sehingga menimbulkan protes dari sebagian warga.

“Dalam rangka percepatan untuk musyawarah desa khusus itu kan juga perlu waktu, dengan percepatan itu kan wajar. Yang penting tetap ada komunikasi antara pemangku wilayah dengan masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.

Meski demikian, Sri Wahyuni menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan desa dan kecamatan terkait verifikasi lahan yang akan digunakan untuk koperasi desa Merah Putih. Dalam proses verifikasi tersebut, Dinas Koperasi menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai forum untuk menentukan lahan yang tepat untuk pembangunan koperasi.

“Sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekda Kabupaten Blitar, tanah yang akan digunakan untuk koperasi Merah Putih wajib melalui musyawarah desa,” tandasnya. [owi/suf]