Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura menilai target kontribusi ekonomi digital yang dipatok Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebesar Rp155,57 triliun pada 2026 tergolong ambisius, namun masih dapat dicapai dengan sejumlah prasyarat.
“Tingkat realisme target Komdigi. Idiec menilai target kontribusi ekonomi digital Komdigi ambisius namun masih realistis, dengan catatan penguatan ekosistem digital dilakukan secara konsisten dan terukur,” kata Tesar kepada Bisnis, Rabu (14/1/2026).
Menurut dia, keberadaan perusahaan over the top (OTT) asing berpeluang besar mendorong pencapaian target ekonomi digital. Kontribusi tersebut dapat muncul melalui peningkatan aktivitas ekonomi digital, transfer teknologi, penciptaan pasar baru, serta integrasi pelaku lokal terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke dalam ekosistem dan rantai nilai digital global.
Namun demikian, Tesar menegaskan kontribusi OTT asing tidak akan optimal tanpa dukungan regulasi yang kuat dan jelas.
“Kontribusi optimal dari OTT asing sangat bergantung pada kepastian regulasi, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan tata kelola data, serta kemitraan yang adil dengan pelaku domestik agar nilai tambah ekonomi dapat dirasakan secara nasional,” ujarnya.
Selain itu, Idiec mencatat masih terdapat sejumlah tantangan struktural yang berpotensi menghambat pencapaian target ekonomi digital tersebut. Tantangan utama meliputi kesenjangan infrastruktur digital, keterbatasan talenta digital, isu keamanan dan perlindungan data, serta regulasi yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Tesar menilai target kontribusi ekonomi digital dapat tercapai apabila didukung pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kualitas talenta digital, kepastian regulasi, penguatan keamanan siber, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Menurutnya, ekosistem digital nasional saat ini telah menunjukkan perkembangan positif, namun belum sepenuhnya siap menopang laju pertumbuhan yang agresif dan berkelanjutan.
Dia juga menyoroti sejumlah aspek kebijakan yang perlu segera dibenahi pemerintah, khususnya terkait perlindungan dan keberpihakan terhadap pelaku domestik.
“Perlu perbaikan pada integrasi kebijakan lintas sektor, penguatan tata kelola dan keamanan data, serta keberpihakan pada inovasi dan pelaku digital nasional,” kata Tesar.
Lebih lanjut, dia mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak justru membebani UMKM digital yang masih dalam tahap pertumbuhan. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan akses permodalan bagi UMKM digital, sekaligus memperketat regulasi terhadap OTT asing agar patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menargetkan kontribusi terhadap nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp155,57 triliun pada 2026. Target tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029 sebagai bagian dari sasaran strategis peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekosistem digital nasional.
Dalam dokumen Renstra Komdigi 2025–2029, kontribusi Komdigi terhadap nilai ekonomi digital pada 2025 ditetapkan sebesar Rp137,89 triliun. Nilai tersebut direncanakan meningkat secara bertahap menjadi Rp155,57 triliun pada 2026, Rp172,43 triliun pada 2027, Rp189,30 triliun pada 2028, hingga Rp206,16 triliun pada 2029.
Selain itu, Komdigi menargetkan peningkatan skor Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) pilar bisnis dari 40,38 pada 2025 menjadi 40,70 pada 2026, dan meningkat hingga 41,70 pada 2029. Kontribusi sektor informasi dan komunikasi terhadap produk domestik bruto (PDB) juga ditargetkan berada di level 4,3% sepanjang 2025–2028, sebelum naik menjadi 4,4% pada 2029
Peningkatan nilai ekonomi digital tersebut ditopang oleh sejumlah sasaran strategis lainnya, antara lain percepatan penyediaan konektivitas broadband yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau. Komdigi menargetkan peningkatan skor Indeks Transformasi Digital Nasional pilar jaringan dan infrastruktur dari 56,08 pada 2025 menjadi 56,41 pada 2026, serta meningkat hingga 57,41 pada 2029.
Di sisi masyarakat, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) ditargetkan naik dari 44,34 pada 2025 menjadi 45,34 pada 2026, dan terus meningkat hingga 53,23 pada 2029. Sejalan dengan itu, proporsi tenaga kerja sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ditargetkan meningkat secara kumulatif dari 3,21% pada 2025 menjadi 5,21% pada 2029.
Seluruh target tersebut disusun untuk mendukung tujuan utama Renstra Komdigi 2025–2029, yakni menciptakan konektivitas digital yang bermakna dan inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat, dengan kontribusi ekonomi digital sebagai salah satu indikator kinerja utama.
