Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan kontribusi terhadap nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp155,57 triliun pada 2026. Target tersebut ditopang oleh konsolidasi sektor telekomunikasi, penguatan infrastruktur digital, serta meningkatnya kebutuhan layanan digital pemerintahan atau government technology (GovTech).
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sarwoto Atmosutarno mengatakan, sektor telekomunikasi menjadi salah satu penopang utama pencapaian target tersebut. Menurutnya, konsolidasi yang dilakukan tiga besar operator telekomunikasi yakni PT Telkom Indonesia Tbk., PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk., dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. di bisnis infrastruktur digital memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.
Konsolidasi tersebut mencakup pengembangan jaringan fiber optik, satelit, base transceiver station (BTS), hingga pusat data. Selain itu, Sarwoto menyoroti pergeseran model bisnis operator telekomunikasi yang semakin mengarah ke perusahaan teknologi.
“Mereka juga berlomba-lomba sebagai techco merasuk ke aplikasi IoT [Internet of Things], kecerdasan buatan [artificial intelligence/AI], cloud, dan keamanan siber,” kata Sarwoto kepada Bisnis, Rabu (14/1/2026).
Selain sektor telekomunikasi, Sarwoto menilai penataan regulasi yang lebih seimbang antara layanan over the top (OTT) dan penyelenggara telekomunikasi berperan penting dalam menjaga pertumbuhan nilai tambah ekonomi digital. Penyesuaian beban regulasi di tingkat pusat dan daerah yang lebih rasional dinilai dapat memberikan ruang pertumbuhan yang lebih sehat bagi operator telekomunikasi serta penyedia jaringan dan jasa internet.
Dia juga menyampaikan sumber pertumbuhan baru ekonomi digital berpotensi berasal dari pengembangan teknologi antariksa. Layanan satelit low earth orbit dan non-terrestrial network (LEO/NTN), serta pemanfaatan teknologi penginderaan jauh (remote sensing) dan pemetaan digital (mapping), dinilai dapat memperluas kontribusi sektor digital ke berbagai bidang ekonomi.
“Terakhir tidak kalah meramaikan nilai tambah ekonomi digital adalah GovTech [government technology] atau kebutuhan layanan digital pemerintahan,” ujar Sarwoto.
Secara keseluruhan, Sarwoto menilai target kontribusi ekonomi digital yang ditetapkan Komdigi disusun dengan pendekatan perhitungan yang moderat dan berbasis nilai tambah ekonomi digital. Dia menjelaskan bahwa rentang target kontribusi dari Rp137,89 triliun pada 2025 hingga Rp206,16 triliun pada 2029 mencerminkan asumsi pertumbuhan rata-rata sekitar 10–12% per tahun, atau setara dengan pertumbuhan sektor digital yang diproyeksikan minimal dua kali lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kisaran 5–8%.
“Pendekatan ini konservatif namun realistik,” katanya.
Adapun target kontribusi Komdigi terhadap nilai ekonomi digital nasional sebesar Rp155,57 triliun pada 2026 tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029. Target tersebut menjadi bagian dari sasaran strategis peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekosistem digital nasional.
Dalam dokumen Renstra Komdigi 2025–2029, kontribusi Komdigi terhadap nilai ekonomi digital pada 2025 ditetapkan sebesar Rp137,89 triliun. Nilai tersebut direncanakan meningkat secara bertahap menjadi Rp155,57 triliun pada 2026, Rp172,43 triliun pada 2027, Rp189,30 triliun pada 2028, hingga mencapai Rp206,16 triliun pada 2029.
Selain target nilai ekonomi digital, Komdigi juga menargetkan peningkatan skor Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) pilar bisnis dari 40,38 pada 2025 menjadi 40,70 pada 2026, lalu meningkat menjadi 41,03 pada 2027, 41,37 pada 2028, dan 41,70 pada 2029.
Kontribusi sektor informasi dan komunikasi terhadap produk domestik bruto (PDB) ditargetkan berada di level 4,3% sepanjang periode 2025–2028, sebelum meningkat menjadi 4,4% pada 2029. Indikator tersebut digunakan untuk mengukur peran sektor informasi dan komunikasi dalam menopang perekonomian nasional seiring penguatan ekosistem digital.
Dari sisi infrastruktur, Komdigi menargetkan peningkatan Indeks Transformasi Digital Nasional pilar jaringan dan infrastruktur dari 56,08 pada 2025 menjadi 56,41 pada 2026 dan terus meningkat hingga 57,41 pada 2029.
Sementara itu, pada pilar masyarakat, Komdigi menargetkan peningkatan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) dari 44,34 pada 2025 menjadi 45,34 pada 2026, serta meningkat bertahap hingga 53,23 pada 2029. Target tersebut diiringi dengan kenaikan tenaga kerja sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara kumulatif dari 3,21% pada 2025 menjadi 5,21% pada 2029.
Seluruh target tersebut disusun untuk mendukung tujuan utama Renstra Komdigi 2025–2029, yakni mewujudkan konektivitas digital yang bermakna dan inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat, dengan kontribusi ekonomi digital sebagai salah satu indikator kinerja utama dalam periode perencanaan lima tahun.
