GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara secara terbuka terkait pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Jokowi menegaskan pertemuan tersebut merupakan bentuk silaturahmi yang dilandasi niat baik dan patut dihargai.
Jokowi menyampaikan kehadiran Eggi dan Damai bukan dalam konteks hukum, melainkan sebagai upaya menjalin silaturahmi. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).
“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).
Jokowi menilai langkah silaturahmi tersebut sebagai bentuk itikad baik yang seharusnya diapresiasi. Menurut dia, pendekatan secara kekeluargaan tetap penting meski persoalan hukum tengah berjalan.
Dari pertemuan tersebut, Jokowi berharap dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani perkara yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.
Saat ditanya apakah dalam pertemuan itu terdapat permintaan maaf terkait tudingan fitnah ijazah palsu, Jokowi menilai hal tersebut tidak perlu diperdebatkan. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menekankan esensi pertemuan terletak pada niat baik silaturahmi.
“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai,” ucap Jokowi.
Terkait kemungkinan adanya permintaan penghentian kasus, Jokowi memperkirakan hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh kuasa hukum masing-masing pihak. Dia kembali menegaskan bahwa seluruh proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku
