Pilkada Tak Langsung Mengemuka, PKB Bojonegoro Sebut Bukan Hal Baru

Pilkada Tak Langsung Mengemuka, PKB Bojonegoro Sebut Bukan Hal Baru

Bojonegoro (beritajatim.com) — Wacana pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif kembali menguat dan mendapat respons positif dari sejumlah partai politik di daerah. Di Kabupaten Bojonegoro, dukungan terhadap gagasan tersebut mulai disuarakan secara terbuka oleh partai-partai parlemen.

Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro yang juga menjabat Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyatakan pihaknya mendukung rencana tersebut sesuai dengan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Umar menilai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui lembaga legislatif bukanlah hal baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. “Skema ini bukan sesuatu yang asing. Dalam sejarah pemerintahan, sistem ini pernah diterapkan, termasuk di Bojonegoro,” kata Umar, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, sebelum pilkada langsung diberlakukan secara nasional pada 2005, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui pemungutan suara di DPRD. Umar mencontohkan, pada tahun 2002 Kabupaten Bojonegoro pernah menggelar pemilihan bupati melalui mekanisme tersebut, yang kemudian menetapkan Santoso sebagai Bupati Bojonegoro periode 2002–2007.

Menurut Umar, pemilihan kepala daerah oleh DPR berpotensi memberikan sejumlah keuntungan. Selain dapat menekan biaya politik yang selama ini dinilai cukup besar, kepala daerah terpilih juga dinilai bisa langsung fokus bekerja menjalankan visi dan misi pembangunan daerah.

“Saya kira mekanisme ini bisa mengurangi beban biaya pilkada yang tidak sedikit. Kepala daerah juga bisa langsung bekerja tanpa beban politik yang terlalu panjang,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan DPC Partai Demokrat Bojonegoro. Melalui pernyataannya, Sukur Prianto menyebutkan bahwa sikap Demokrat di tingkat daerah sejalan dengan instruksi partai pusat.

Menurutnya, gagasan tersebut layak dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif sistem demokrasi di daerah. “Kami mengikuti arahan pusat. Karena itu, Partai Demokrat Bojonegoro mendukung rencana kebijakan tersebut,” kata Sukur.

Dalam wacana itu, ditingkat pusat dari delapan partai politik di parlemen, lima diantaranya menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kelima parpol itu yakni, Partai Golkar, Gerindra, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Demomrat.

Sedangkan dua parpol sekarang masih mengkaji wacana tersebut. Yakni, dari PKS dan PAN. Hanya satu parpol yang terang-terangan menolak, PDI Perjuangan. Namun, di Bojonegoro petinggi PDIP belum memberikan tanggapan saat berusaha dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com.

Baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon, Ketua DPC PDIP Bojonegoro Bambang Sutriyono dan Sekretarisnya, Doni Bayu Setiawan kompak tak berkomentar. [lus/suf]