Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi

Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi

Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap arah demokrasi Indonesia.
Dari wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), teror terhadap pengkritik negara hingga menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, semua disoroti dalam pesan kebangsaan yang disampaikan dari Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Pesan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk Presiden Prabowo Subianto, DPR, dan para penyelenggara negara, agar tetap menjadikan demokrasi, suara rakyat, serta
kebebasan sipil
sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik.
Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, meminta Presiden dan DPR bersikap bijak dalam menyikapi wacana pengembalian mekanisme pilkada melalui DPRD.
Menurut dia, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak karena menyangkut revisi undang-undang.
“Terkait dengan Pilkada untuk kembali diserahkan kepada DPRD, ini kan harus mengubah merevisi UU, dan UU itu tidak hanya kewenangan presiden tapi juga DPR,” kata Lukman dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa.
Ia menekankan, sebelum perubahan dilakukan, suara rakyat harus menjadi pertimbangan utama.
Demokrasi, menurut Lukman, bukan sekadar prosedur, melainkan ruh dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Nah oleh karenanya, tadi dalam pesan kami, kami nyatakan bahwa pemerintah dan DPR itu harus bijak kalau ingin mengubah ini, jadi dengarlah suara rakyat seperti apa,” ujarnya.
Lukman menambahkan, pesan kebangsaan yang disampaikan GNB tidak dimaksudkan sebagai kritik personal, melainkan seruan moral demi menjaga kualitas demokrasi.
Lukman yang juga mantan Menteri Agama ini menegaskan, GNB terbuka apabila Presiden Prabowo Subianto ingin meminta klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut terkait sikap mereka.
“Kalau lah beliau lalu merasa perlu untuk mendapatkan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dengan mengundang kami, tentu kami akan dengan senang hati menerima undangan itu,” terangnya.
Menurut dia, dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.
Dalam kesempatan itu, Lukman menyinggung hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menunjukkan mayoritas publik masih menghendaki pilkada langsung.
Sebanyak 77,3 persen responden menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan sistem yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
“Hasil Litbang Kompas telah jelas tapi kalau merasa masih perlu dikonfirmasi lagi, sebenarnya banyak survei yang menegaskan hal itu,” beber Lukman.
Ia menegaskan, GNB ingin memastikan bahwa prinsip demokrasi tetap menjadi roh dalam proses penentuan pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Anggota GNB lainnya, Pendeta Jacky Manuputty, menilai
demokrasi Indonesia
saat ini tengah menghadapi tantangan serius.
Ia menyoroti melemahnya kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers.
“Saat ini demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius yang melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Seperti ancaman terhadap kebebasan dan supremasi sipil serta kebebasan pers,” kata Jacky.
Ia menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir, teror terhadap akademisi, aktivis, dan
influencer
yang bersuara kritis semakin mengkhawatirkan.
Bentuk teror tersebut beragam, mulai dari pengiriman bangkai binatang, perusakan kendaraan,
doxing
di dunia maya, hingga pelemparan bom molotov ke rumah.
“Alih-alih melakukan dialog yang setara sebagai pengejawantahan partisipasi bermakna, negara kerap kali menggunakan kekerasan untuk meredam sikap kritis warga,” terangnya.
Jacky menilai, pola kekerasan dan intimidasi tidak berdiri sendiri.
Kata dia, teror juga muncul dalam berbagai isu strategis, seperti pembahasan RUU TNI, aksi-aksi buruh, konflik di sekitar Proyek Strategis Nasional (PSN), situasi di Papua, hingga polemik tunjangan anggota DPR yang dinilai melukai rasa keadilan publik.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam cara negara merespons kritik warganya.
Dalam paparannya, Jacky mengutip laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 yang menempatkan Indonesia pada skor 6,30 dari 10, dengan kategori
flawed democracy
atau demokrasi cacat.
“Pemilihan umum berjalan dengan baik, tetapi memiliki masalah dengan budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil, serta fungsi alat-alat pemerintahan,” kata dia.
Ia mengingatkan, tanpa perbaikan serius, kualitas demokrasi Indonesia berpotensi terus menurun.
Sementara itu, anggota GNB Alissa Wahid menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan kritik, termasuk melalui humor, bukanlah musuh negara.
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi
stand-up comedy
berjudul Mens Rea.
“Rakyat bukanlah musuh negara. Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara,” tegas Alissa.
Menurut dia, kritik yang disampaikan melalui humor merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Alissa menilai, humor memiliki peran strategis sebagai medium refleksi sosial dan politik yang mudah diterima berbagai kalangan, termasuk penguasa.
“Kami meyakini betul bahwa humor itu dibutuhkan bukan hanya untuk sekadar guyon-guyon, tetapi memang kritik dan refleksi atas kehidupan yang jauh lebih rumit ini akan lebih mudah dengan humor,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika humor mulai dibatasi, maka kritik yang lebih serius akan semakin sulit disampaikan.
“Kalau kemudian humor itu justru sekarang dilarang, maka kita bayangkan kritisisme yang lebih serius juga pasti akan lebih berat lagi, nanti tidak akan ada ruang,” tutur putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.