Partai Banteng Mendengus, Mau ke Mana?

Partai Banteng Mendengus, Mau ke Mana?

Partai Banteng Mendengus, Mau ke Mana?
Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PARTAI
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendengus. Terdengar dari panggung penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026). Baik melalui rekomendasi maupun pidato ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.
Secara metaforis, saya memilih kata “mendengus”. Istilah ini merujuk suara binatang, di antaranya banteng, saat menghembuskan napas kuat-kuat. Biasanya karena ketidakpuasan, kesal, atau sebagai respons terhadap sesuatu hal.
Dengusan Partai Banteng – sebutan populer PDI-P, saya yakin, ditunggu publik. Tinggal PDI-P, kekuatan politik parlemen yang secara teoritis potensial memberikan kontrol politik.
Partai yang lain telah berada pada barisan koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jika melihat jumlah kursi di Senayan, kendati PDI-P terbanyak di antara partai parlemen, suara kritisnya tentu tak akan pernah memenangi pengambilan keputusan. Perdebatan bisa saja sengit, tapi keputusan akan tetap dimenangi suara mayoritas koalisi pemerintah.
Namun, urgensi kontrol politik bukan soal kalah atau menang dalam pengambilan keputusan. Kontrol politik dibutuhkan oleh pemerintahan demokratis agar terjadi perimbangan kekuasaan.
Tanpa kontrol politik, pemerintah cenderung sewenang-wenang, semau-maunya; cenderung merasa benar.
Pemerintah dikhawatirkan gampang tergoda dan terjerumus pada praktik otoritarianisme. Termasuk turunannya, “otoritarianisme populis”, otoritarianisme yang berlindung di balik wajah populisme.
Saya kira, PDI-P memiliki catatan reflektif lengkap perihal pemimpin otoriter populis. Partai Banteng memiliki pengalaman mengawal rezim pemerintahan yang terpilih secara demokratis dan berwajah populis, tapi berujung pada praktik otoritarianisme populis.
Catatan itu boleh jadi “menyadarkan” PDI-P bahwa pemerintahan yang terpilih secara demokratis dan berwajah populis bisa saja tergelincir pada jalan otoritarianisme, tatkala kontrol politik melemah, atau sengaja dilemahkan.
Kekuasaan lalu berani menyimpangi konstitusi dan mengotak-atik regulasi demi kepentingan yang tak berpihak kepada rakyat dan keadilan sosial. Megawati menyebutnya, legitimasi elektoral tidak otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial.
Saat penutupan Rakernas I 2026, Megawati menegaskan bahwa pemerintah bukanlah musuh, melainkan objek kritik kebijakan. Dan, itu sah dalam sistem demokrasi.
Pemikiran tersebut, saya kira, mendasari sikap PDI-P untuk memilih posisi di luar pemerintahan, yakni sebagai partai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Megawati tidak menggunakan istilah “oposisi”, tapi “penyeimbang”. Saya kira, tak perlu dipermasalahkan istilahnya. Yang terpenting, kebutuhan perimbangan kekuasaan terpenuhi.
Saya membaca, hal itu disadari dan ditekankan betul oleh Megawati. Putri Bung Karno itu menilai peran partai penyeimbang sangat penting untuk menjaga arah demokrasi dan kepentingan rakyat.
Terlebih lagi, kata Megawati, situasi politik Indonesia saat ini ditandai oleh dominasi kekuasaan dan koalisi besar.
Megawati menekankan bahwa posisi penyeimbang bukanlah posisi netral atau abu-abu. Menurut Megawati, dengan posisi penyeimbang, pada satu sisi PDI-P bisa mendukung kebijakan negara dengan catatan.
Yakni, kebijakan negara harus berpihak kepada rakyat, menjamin keadilan sosial, memperkuat kedaulatan nasional, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pada sisi lain, PDI-P wajib mengoreksi, menentang, bahkan melawan kebijakan yang menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kalimat “wajib mengoreksi, menentang, bahkan melawan kebijakan yang menyimpang” patut digarisbawahi. Sekaligus memperjelas pengertian pemerintah sebagai objek kritik kebijakan, bukan musuh.
Megawati menyebut “penyeimbang yang dewasa, ideologis, dan berakar kuat pada rakyat”. Setiap sikap kritis dan pengawasan terhadap kekuasaan harus berbasis data, nilai ideologi, dan pengalaman nyata rakyat. Bukan reaktif dan destruktif.
Dengan demikian, kontrol politik Partai Banteng bukan dimaksudkan untuk mengganggu pemerintahan, juga bukan untuk menciptakan instabilitas politik.
Menurut Megawati, PDI-P akan menjamin stabilitas politik sepanjang dibangun dengan tidak mengorbankan kedaulatan rakyat (demokrasi), keadilan sosial, dan keadilan ekologis.
Rakernas I PDI-P yang bertepatan dengan HUT ke-53 itu secara substantif menjanjikan tata pemerintahan demokratis yang sehat. Namun, waktu juga yang akan mengujinya.
Setidaknya, menurut saya, rekomendasi yang disampaikan di penutupan Rakernas relatif tajam dan menyentuh isu krusial yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo.
Di antaranya, deforestasi dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang menyebabkan krisis ekologis.
PDI-P menuntut pengelolaan SDA wajib berada di bawah kedaulatan negara dengan melibatkan rakyat. SDA harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjunjung keadilan ekologis.
Penguatan fungsi kontrol (
checks and balances
) secara kritis dan efektif, penguatan masyarakat sipil, reformasi TNI dan Polri, juga menjadi poin rekomendasi PDI-P.
Juga isu lain yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk peningkatan kualitas demokrasi dan kebebasan berpendapat yang akhir-akhir ini dikeluhkan publik.
Yang menarik dan hangat di ruang publik, PDI-P terang-terangan mengambil posisi berbeda dengan partai koalisi pemerintah terkait isu pemilihan kepala daerah.
Sebagaimana kita ketahui, akhir-akhir ini isu pemilihan kepala daerah menyedot perhatian publik.
Partai koalisi pemerintah cenderung menyetujui gagasan pemilihan kepala daerah dikembalikan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), atau pemilihan tidak langsung. Untuk pemilihan gubernur oleh DPRD provinsi, pemilihan bupati/wali kota oleh DPRD kabupaten/kota.
Alasannya, pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat berbiaya mahal. Ongkos politik yang besar dipandang sumber korupsi. Juga alasan lain yang bersifat teknis.
PDI-P secara tegas menolak gagasan tersebut. Pemilihan lewat DPRD dipandang mengingkari prinsip kedaulatan rakyat yang sudah diberikan kepada rakyat. Pemilihan langsung oleh rakyat dinilai sebagai cara memperkuat legitimasi.
PDI-P membantah alasan pemilihan langsung berbiaya mahal. Karena itu, Partai Banteng juga merekomendasikan hal teknis untuk menekan biaya politik pemilihan kepala daerah.
Di antaranya, penerapan e-voting, penegakan hukum, pencegahan pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara.
Rekomendasi Rakernas yang dikuatkan oleh pidato Megawati, baik saat pembukaaan maupun penutupan, menunjukkan bahwa Partai Banteng sedang mendengus.
Dengusannya bukan saja diarahkan keluar sebagai kritik dan masukan buat pemerintahan Prabowo, melainkan juga untuk kepentingan internal.
Melalui Rakernas, sang ketua umum merevitalisasi moralitas politik untuk kader-kadernya, sejalan dengan problematika mutakhir yang dihadapi umat manusia. Megawati melihat krisis ekologis menjadi musuh bersama.
Karena itu, dengan tegas Megawati melarang kader-kadernya menjadi bagian dari sistem yang merusak alam demi kepentingan sesaat.
Bagi Megawati, politik adalah jalan pengabdian. Pengabdian tentang apa? Megawati merumuskannya dengan kata-kata puitis: “pandu Ibu Pertiwi”.
Kader PDI-P wajib menjaga keseimbangan antara manusia dan alam, antara kekuasaan dan moral, antara pembangunan dan keadilan.
Kata Megawati, kader Partai Banteng harus berani mengatakan “tidak” pada kebijakan yang merusak bumi. Juga harus berani melawan keserakahan yang mengorbankan rakyat.
Itulah moralitas politik baru yang diucapkan dengan lantang oleh Megawati sebagai sandaran Partai Banteng. Di mata saya, moralitas politik yang diucapkan Megawati itu relevan sekali dengan kebutuhan zaman ke depan.
Juga substansial sekali. Direfleksikan dengan pisau analisis marhaenisme ajaran Bung Karno dan diberi perspektif baru dari sudut ekologi. Sebutlah: eko-marhaenisme.
Di tengah kecenderungan pragmatisme politik hari ini, moralitas politik yang diturunkan dari eko-marhaenisme itu terasa sangat mewah.
Politik hari ini diperlakukan sekadar tangga menuju kekuasaan, dan kekuasaan dijalankan semata-mata ruang untuk bagi-bagi eksploitasi alam.
Dengan tegas Megawati meminta kader-kadernya menolak. ”Sejarah tidak akan bertanya berapa jabatan yang pernah kalian duduki. Sejarah akan bertanya, di pihak siapa kalian berdiri ketika kebenaran diuji,” kata Megawati dengan lantang.
Sanggupkah kader-kader Partai Banteng terus mendengus? Biarlah sejarah menjawabnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.