Sumenep (beritajatim.com) – Berkurangnya pagu Dana Desa (DD) 2026 di Kabupaten Sumenep membuat desa-desa harus melakukan penyesuaian program.
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Abdul Hayat, mengatakan per desa besaran DD yang dipangkas sekitar Rp1 miliar. Ia mencontohkan Desa Pinggir Papas yang dipimpinnya.
Tahun 2025, desanya menerima DD sekitar Rp1,3 miliar. Tahun 2026, anggaran yang diterima sekitar Rp300 juta lebih. Karena itu, banyak program yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Sektor yang paling terdampak pemangkasan itu tentu saja pembangunan infrastruktur desa. Cukup banyak kegiatan fisik yang sudah direncanakan sejak pertengahan 2025, mau tidak mau harus dibatalkan, karena tidak ada anggarannya,” ungkap kepala desa yang biasa disapa Ubaid.
Ia memaparkan, penggunaan Dana Desa yang diterima pada 2026 sudah memiliki petunjuk teknis dari pemerintah pusat, yakni difokuskan pada program prioritas yang bersifat wajib. Salah satunya adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
“Selain itu, juga untuk penguatan desa tangguh bencana dan ketahanan iklim. Kemudian peningkatan layanan dasar kesehatan di tingkat desa, serta program ketahanan pangan, termasuk penguatan lumbung pangan dan lembaga ekonomi desa,” terangnya.
Selain itu, DD digunakan untuk Koperasi Merah Putih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur melalui program Padat Karya Tunai Desa, serta pengembangan infrastruktur digital desa dan sektor prioritas lainnya sesuai potensi desa.
“Dengan skema itu, porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa menjadi sangat kecil. Bahkan hampir tidak ada ruang bagi desa untuk membiayai pembangunan fisik tahun ini,” ucapnya.
Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2026 turun drastis dibanding tahun 2025. DD pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp335 miliar lebih. Sedangkan pada tahun 2026, DD yang diterima Sumenep sebesar Rp109 miliar lebih, atau berkurang Rp225 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Sahroni, menjelaskan turunnya besaran DD tersebut bukan berarti Dana Desa yang menjadi hak desa dihilangkan, namun sebagian dialokasikan untuk program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo.
“Jadi sebenarnya dana desa itu tidak dikurangi. Tetap menjadi milik desa. Hanya saja, pelaksanaannya langsung ditangani pusat untuk kepentingan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” terangnya. (tem/kun)
