Pasuruan (beritajatim.com) – Proses hukum kasus pembunuhan tragis mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memasuki tahap krusial dengan digelarnya rekonstruksi lanjutan di Kabupaten Pasuruan. Penyidik Polda Jawa Timur memfokuskan peragaan adegan di lokasi pembuangan jasad untuk memastikan kesesuaian keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/1/2026), dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya yang digelar di kawasan Cangar, Kota Batu, yang memperagakan adegan eksekusi korban.
Dalam rekonstruksi di Pasuruan, penyidik memperagakan adegan ke-11 hingga ke-15, yang menggambarkan secara detail detik-detik saat para pelaku menurunkan jasad korban dari dalam mobil sebelum membuangnya di area semak-semak.
Adegan-adegan tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan pembuktian unsur perencanaan dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh dua tersangka.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan bahwa lokasi di Pasuruan memang dikhususkan untuk memperagakan proses pembuangan jasad korban.
“Di sini adalah tempat pembuangan, jadi tadi ada beberapa adegan yang disesuaikan dengan BAP dan tidak ada sanggahan dari tersangka,” ujar Jumhur di lokasi rekonstruksi.
Pada peragaan adegan ke-15, penyidik menyoroti adanya koordinasi yang dilakukan kedua tersangka saat berupaya menyembunyikan jejak kejahatan di lokasi yang relatif sepi. Dari rekonstruksi tersebut, polisi juga menemukan fakta baru terkait upaya pelaku untuk mengelabui petugas.
Penyidik mengungkap bahwa para tersangka sempat berusaha mengondisikan seolah-olah korban merupakan korban tindak kejahatan jalanan atau begal.
Jumhur menjelaskan, upaya tersebut dilakukan dengan membeli helm di tengah perjalanan dari Malang menuju Pasuruan, guna memperkuat skenario palsu yang telah direncanakan sebelumnya.
“Perjalanan berangkat menuju ke sana, memang ada rencana korban ini mau dikondisikan seolah-olah dia mungkin korban begal,” tambahnya.
Terkait motif, kepolisian menyebut sementara ini tindakan pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati salah satu tersangka terhadap korban akibat konflik di masa lalu. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.
Setelah rekonstruksi di Pasuruan rampung, penyidik Polda Jatim berencana melanjutkan rekonstruksi di wilayah Probolinggo untuk melengkapi rangkaian peristiwa dalam berkas perkara.
Rekonstruksi yang memperagakan total 15 adegan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk memperkuat alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan. [ada/beq]
