Dishub Kota Malang Pasang Target Rp15 Miliar Dari Parkir TJU

Dishub Kota Malang Pasang Target Rp15 Miliar Dari Parkir TJU

Malang(beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memasang target pendapatan sebesar Rp15 miliar dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) pada 2026. Target ini masih sama dengan tahun 2025 lalu.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, alasan target masih sama karena mereka memilih realistis.

Besaran target ini juga berdasarkan hasil kajian bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengenai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target untuk retribusi parkir 2026 sebesar Rp15 miliar, jadi angkanya pada 2026 ini masih tetap sama dengan tahun 2025. Pendapatan dari parkir tepi jalan umum pada 2025 nilai Rp11,5 miliar. (Tidak sampai target) karena belum bisa optimal,” ujar Widjaja, Senin, (12/1/2026).

Widjaja menyebut, angka pendapatan di sektor parkir TJU umumnya berkisar Rp12 miliar sampai Rp13 miliar. Untuk itu, target sebesar Rp15 miliar sebenarnya masih terlalu tinggi jika merujuk hasil kajian internal Dishub Kota Malang.

Dishub sendiri terus memaksimalkan seluruh potensi agar target yang dianggap terlalu tinggi ini dapat terlampaui. Mereka akan terus menggali potensi parkir TJU agar pendapatan retribusi bagi daerah sesuai target yang telah dipatok.

“Kami akan mencoba menggunakan skema atau strategi lain, di antaranya pembayaran menggunakan VA atau virtual account dari juru parkir ke kami. Lalu, untuk pengguna atau pelanggan, kami utamakan di tempat parkir khusus terlebih dahulu,” kata Widjaja.

Disisi lain, kehadiran parkir vertikal di Kayutangan Heritage berpotensi mengkerek pendapatan. Karena kantong parkir resmi milik Pemkot Malang ini mampu menampung 800 kendaraan roda dua dan 50 kendaraan roda 4.

“Untuk roda empat bisa menampung 50 unit dan roda dua bisa mencapai 800 unit,” ujar Widjaja. (luc/ted)