Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Palsu Pencurian Motor

Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Palsu Pencurian Motor

Magetan (beritajatim.com) – Rasa takut dimarahi istri karena uang gaji habis digunakan untuk top up trading mendorong seorang pria di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, nekat membuat laporan palsu pencurian sepeda motor ke polisi. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah aparat melakukan penyelidikan mendalam.

Peristiwa bermula pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.50 WIB, di pinggir jalan depan toilet umum pertigaan Totok, Kelurahan sekaligus Kecamatan Maospati. Seorang pria bernama Asep Suryana (26) melaporkan diri sebagai korban pencurian sepeda motor ke Polsek Maospati.

Dalam laporannya, Asep mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat putih merah tahun 2019 bernomor polisi AE-4007-RK yang diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menancap saat dirinya masuk ke toilet umum. Ia juga melaporkan kehilangan tas cangklong berisi uang tunai Rp6 juta, KTP, kartu ATM, kartu keluarga, serta STNK.

Dari laporan tersebut, total kerugian yang disampaikan pelapor ditaksir mencapai Rp22 juta. Namun, kejanggalan mulai terungkap setelah petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman kamera pengawas di salah satu minimarket di Jalan Barat Maospati.

Hasil pemeriksaan CCTV Indomaret menunjukkan fakta berbeda dari keterangan pelapor. Polisi mendapati bahwa Asep tidak pernah melakukan penarikan uang di ATM Mandiri sebagaimana yang disampaikannya dalam laporan.

Penyelidikan kemudian mengarah pada penemuan tas cangklong warna hitam yang sebelumnya dilaporkan hilang. Tas tersebut ditemukan di belakang toilet umum dekat lokasi kejadian, lengkap dengan uang tunai dan surat-surat penting.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Asep akhirnya mengakui bahwa dirinya sendiri yang membuang tas tersebut. Polisi kemudian mendalami motif di balik laporan pencurian yang dibuat pelapor.

Fakta mengejutkan terungkap saat Asep mengaku bahwa laporan pencurian sepeda motor tersebut sepenuhnya tidak benar. Ia mengaku nekat membuat laporan palsu karena uang gajinya telah habis digunakan untuk trading dan ia takut diketahui oleh istrinya.

Tak hanya itu, Asep juga mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang sebenarnya telah dijual sendiri seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan motor tersebut kembali digunakan untuk keperluan trading.

“Pelapor mengaku menyesal dan menyadari perbuatannya dilakukan atas inisiatif sendiri,” ungkap Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih.

Atas kejadian tersebut, Polsek Maospati telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, gelar perkara awal, hingga pelaporan kepada pimpinan. Polisi memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pelapor dengan disertai pembuatan surat pernyataan.

Dalam surat tersebut, pelapor mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Asep juga menyatakan kesiapannya untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila di kemudian hari kembali melakukan laporan palsu. [fiq/beq]