Komdigi Bidik Kapasitas Data Center Melompat jadi 2,81 Watt per Kapita 2026

Komdigi Bidik Kapasitas Data Center Melompat jadi 2,81 Watt per Kapita 2026

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan kapasitas pusat data nasional mencapai sekitar 2,81 watt per kapita pada 2026, atau meningkat sekitar 91% dibandingkan dengan target 2025 yang berada pada kisaran 1,47 watt per kapita. Target tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029.

Dalam dokumen Renstra tersebut, Komdigi juga menetapkan peningkatan kapasitas pusat data nasional per kapita secara bertahap hingga 2029. Setelah ditargetkan naik menjadi 2,81 watt per kapita pada 2026, kapasitas pusat data nasional direncanakan kembali meningkat menjadi sekitar 4,18 watt per kapita pada 2027.

Selanjutnya, pada 2028 kapasitas pusat data per kapita ditargetkan mencapai sekitar 5,53 watt per kapita. Adapun pada 2029, Komdigi mematok kapasitas pusat data nasional sebesar 6,87 watt per kapita.

Dengan demikian, kapasitas pusat data per kapita dalam periode lima tahun tersebut direncanakan meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan dengan posisi awal pada 2025.

Peningkatan kapasitas pusat data tersebut merupakan bagian dari program pengembangan dan peningkatan ekosistem digital Komdigi. Dalam dokumen perencanaan yang sama, Komdigi juga menetapkan sejumlah target pendukung, termasuk penyusunan rekomendasi kebijakan pengembangan pusat data dan layanan komputasi awan, peningkatan indeks ruang digital, serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik di sektor publik dan privat.

Selain penguatan infrastruktur data, Komdigi menargetkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia digital melalui fasilitasi literasi dan pelatihan digital sepanjang 2025–2029.

Pada 2025, jumlah peserta fasilitasi literasi digital ditetapkan sebanyak 300 orang. Sementara itu, pelatihan literasi digital ditargetkan menjangkau 200 orang per tahun mulai 2026 hingga 2029. Di sisi penguatan sistem pembelajaran digital nasional, Komdigi menargetkan peningkatan output teknis aplikasi platform SDM digital dari 14 unit pada 2025 dan 2026, menjadi 15 unit pada 2027, 16 unit pada 2028, dan 17 unit pada 2029.

Komdigi juga mencantumkan penguatan sistem komunikasi nasional untuk perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana sebagai bagian dari agenda prioritas.

Dalam rencana tersebut, fasilitasi penyelenggaraan jaringan sistem komunikasi nasional ditargetkan menjangkau 125 kabupaten/kota pada 2027 dan 2028, serta meningkat menjadi 264 kabupaten/kota pada 2029. Sejalan dengan itu, penyelenggaraan sistem komunikasi nasional perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana juga ditargetkan menjangkau 125 kabupaten/kota pada 2028 dan 2029.

Seluruh target tersebut tercantum dalam matriks pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta sumber pendanaan lainnya yang sah terhadap kegiatan prioritas Komdigi 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam dokumen Renstra Komdigi.