Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk mendorong rerata kecepatan internet nasional hingga 100 Mbps dinilai sulit terealisasi, khususnya di wilayah pedesaan. Bahkan, kecepatan internet 60 Mbps, batas paling moderat yang ditetapkan tahun ini, hanya dapat terealisasi di perkotaan.
Group Head Regulatory & Government Relations PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) Alvin Aslam mengatakan kecepatan broadband seluler yang dirasakan pelanggan di wilayah perkotaan saat ini pada umumnya sudah berada di kisaran puluhan Mbps dan dalam kondisi tertentu mendekati bahkan melampaui target nasional yang sebesar 60 Mbps. Namun, untuk di luar perkotaan angka 60 Mbps masih sulit teralisasi.
“Di luar perkotaan, kecepatan masih bervariasi dan relatif lebih rendah,” kata Alvin kepada Bisnis pada Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, target peningkatan kecepatan tidak hanya berkaitan dengan angka Mbps, tetapi juga menyangkut stabilitas dan konsistensi layanan.
Alvin menegaskan, operator pada prinsipnya siap mendukung target kecepatan 60 Mbps, khususnya di wilayah dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. Pasca integrasi, XLSMART terus melakukan pengembangan jaringan secara menyeluruh.
Modernisasi jaringan dilakukan melalui pembaruan perangkat 4G yang ada serta penggelaran teknologi 5G secara bertahap.
Selain itu, perusahaan juga memperluas fiberisasi pada site-site eksisting guna memperkuat kapasitas dan kualitas jaringan. Upaya tersebut dilengkapi dengan optimalisasi spektrum serta peningkatan kapasitas jaringan inti (core) untuk mendukung kinerja layanan yang lebih andal.
Meski demikian, Alvin menyebut masih terdapat sejumlah tantangan struktural dalam mendorong peningkatan kualitas jaringan secara merata. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan infrastruktur fiber dan backhaul, keterbatasan spektrum untuk peningkatan kapasitas, serta skala permintaan dan keekonomian jaringan di wilayah dengan trafik yang belum tinggi.
“Karena itu, diperlukan sinergi kebijakan,kolaborasi dan dukungan semua pihak/stakeholders termasuk pemerintah dalam hal insentif pembangunan, peninjauan regulatory charges, kemudahan perizinan, dan persaingan sehat dalam landscape digital agar peningkatan kecepatan tetap sejalan dengan pemerataan dan kualitas layanan,” katanya.
Pekerja memperbaiki jaringan internet di menara telekomunikasi
Adapun target peningkatan kualitas konektivitas internet tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025–2029. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband mencapai 60 Mbps pada 2026, meningkat dari 50 Mbps pada 2025. Target tersebut selanjutnya ditetapkan naik menjadi 70 Mbps pada 2027, 80 Mbps pada 2028, dan mencapai 100 Mbps pada 2029.
Selain kecepatan, Komdigi juga menargetkan perluasan cakupan layanan mobile broadband minimal 4G/LTE mencapai 97,50% dari total wilayah permukiman pada 2026. Target tersebut meningkat dari target 2025 sebesar 97,30% dan capaian 2024 yang tercatat sebesar 97,16%.
Secara bertahap, cakupan mobile broadband ditargetkan mencapai 97,75% pada 2027, meningkat menjadi 97,90% pada 2028, dan mencapai 98% pada 2029.
Dari sisi keterjangkauan, Komdigi menargetkan rasio harga layanan jaringan pita lebar tetap terhadap pendapatan per kapita berada di level 4% pada 2026, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah juga menargetkan persentase luas permukiman dan jalur transportasi utama yang masih mengalami blank spot sinyal 5G tetap berada di angka 4,44%.
Selain itu, Komdigi menargetkan terbentuknya satu kota berkonsep gigacity pada 2026, serta penambahan 29 kabupaten/kota berstatus gigacity pada tahun berikutnya.
Sementara itu, PT Indosat Tbk. menilai pencapaian target peningkatan kecepatan mobile broadband nasional sebesar 60 Mbps pada tahun ini sangat dipengaruhi oleh ekosistem pendukung, terutama ketersediaan spektrum yang memadai serta kebijakan harga spektrum yang terjangkau dan berkelanjutan.
Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti mengatakan aspek tersebut berlaku baik untuk spektrum yang saat ini telah digunakan maupun spektrum baru yang akan dirilis ke depan.
“Disertai juga dengan kemudahan perizinan dan kebijakan lain yang mendorong keberlanjutan investasi jaringan dan layanan telekomunikasi,” kata Reski kepada Bisnis.
Dari sisi kesiapan infrastruktur, Reski menyebut Indosat terus memperkuat kapasitas jaringan melalui perluasan base transceiver station (BTS) 4G dan 5G secara bertahap di berbagai wilayah.
Pada dasarnya, Indosat mendukung arah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025–2029, termasuk peningkatan target kecepatan broadband nasional.
Indosat menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mendorong pemerataan akses digital sekaligus memastikan kualitas konektivitas yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Reski, peningkatan kecepatan dan kualitas jaringan memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital nasional, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis data dan kecerdasan artifisial yang membutuhkan konektivitas stabil, berkapasitas tinggi, dan berlatensi rendah.
“Karena itu, fokus pada stabilitas layanan dan pemerataan kualitas akses menjadi sama pentingnya dengan pencapaian target kecepatan nasional,” ungkapnya.
BTS di 3T
Lebih lanjut, Reski menegaskan pencapaian target broadband nasional merupakan agenda bersama yang memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan industri.
“Dengan kerangka regulasi yang seimbang antara kepentingan publik dan keberlangsungan industri, agar pemerataan kualitas layanan dapat terwujud secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menyebut capaian cakupan jaringan saat ini masih menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan dan pemerataan.
Menurutnya, upaya mengejar target 97,5% memerlukan belanja modal operator yang lebih besar serta insentif khusus untuk wilayah 3T.
“Untuk mengejar 97,5% tentu perlu capex operator seluler yang lebih besar dan insentif untuk daerah 3T,” kata Ian saat dihubungi Bisnis pada Kamis (8/1/2026)
Ian menilai pembangunan infrastruktur di wilayah 3T yang berdampak pada perluasan cakupan jaringan perlu disertai skema pengembalian yang jelas melalui kewajiban pelayanan universal (USO) non tunai.
Selain itu, pembangunan jaringan yang mendukung agenda Asta Cita dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurut Ian, juga perlu dikompensasi dalam bentuk penyertaan negara agar beban regulasi tetap proporsional.
Ian juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar jaringan, khususnya fiberisasi dan pengembangan backbone secara menyeluruh dan terencana, serta kemudahan proses pembangunan di lapangan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala menilai target Komdigi untuk mendekati pemerataan cakupan 4G secara nasional secara teknis relatif mudah dicapai. Namun, dia mengingatkan agar regulator tidak hanya berfokus pada angka sebaran wilayah semata.
Menurut Kamilov, tantangan utama justru terletak pada kualitas layanan yang dirasakan oleh konsumen. Dia menekankan pentingnya penetapan standar layanan minimum agar perluasan cakupan tidak berhenti pada pencapaian statistik semata.
“Penting disadari oleh regulator apabila sekedar untuk menunjukan sebaran wilayah, tanpa ada standar layanan yang minimal ini pastinya target sia-sia saja,” kata Kamilov.
