Pelaporan SPT Pakai Coretax, Purbaya Masih Libatkan Sementara Vendor

Pelaporan SPT Pakai Coretax, Purbaya Masih Libatkan Sementara Vendor

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih akan bekerja sama dengan vendor pengadaan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax untuk memastikan kelancaran operasional saat pelaporan SPT tahun ini. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto pada konferensi pers APBN KiTa sepanjang 2025, Kamis (8/1/2026). 

Bimo mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan serah terima sistem Coretax dari vendornya yakni LG, sejak Desember 2025. Namun, dia menyebut otoritas pajak akan tetap bekerja sama dengan perusahaan asal Korea Selatan itu untuk memastikan Coretax berjalan optimal dan stabil pada periode pelaporan SPT. 

“Kami akan tetap bekerja sama dengan vendor untuk memastikan optimalisasi dan stabilitas sistem sampai dengan submission SPT di bulan Maret dan April 2026,” terang Bimo, dikutip Minggu (11/1/2026). 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kemenkeu telah menyoroti berbagai error pada sistem Coretax yang dikeluhkan pengguna. Pada Desember 2025, Bimo bahkan mengungkap pihaknya akan turut melakukan audit baik terhadap sistem maupun kontrak pengadaan proyek senilai Rp1,2 triliun itu. 

Adapun tahun ini WP orang pribadi (OP) secara perdana menggunakan Coretax untuk menyampaikan SPT mereka untuk periode 2025 pada sekitar Maret dan April 2026. 

Bimo mengakui bahwa Coretax sampai saat ini masih memerlukan periode pemeliharaan alias maintenance pada malam hari. Akan tetapi, dia memastikan, downtime Coretax itu tidak akan dilakukan pada saat jam pelayanan. 

“Ini perlu untuk pemeliharaan sistem dalam rangka peningkatan kapasitas sistem dan juga memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak. Kami tidak akan melakukan downtime di dalam jam layanan,” tuturnya. 

Di sisi lain, sampai dengan 8 Januari 2026 pukul 12.30 WIB, dia mengungkap otoritas pajak telah menerima 67.769 SPT yang masuk.