FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama komika Pandji Pragiwaksono diketahui masih jadi sorotan tajam belakangan ini.
Hal itu berkaitan dengan materi stand up Mens Rea yang dianggap menyinggung dan sensitif bagi beberapa pihak, khususnya pendukung Jokowi.
Salah satunya dalam materi tersebut ada pembahasan yang dianggap menyindir keras Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Terbaru, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima barang bukti Flash Disk yang berisikan rekaman komika Pandji Pragiwaksono terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk “Mens Rea”.
Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1/2026) lalu.
“Laporan saudara inisial R-A, R-W pada tanggal 8 Januari 2026. Benar adanya laporan polisi tersebut,” katanya.
“Siapa terlapornya adalah saudara P-P, saudara R-A, R-W melaporkan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama,” tuturnya.
Salah satu akun di media sosial X @glrhn menyebut ada celah yang bisa membuat Pandji dan Netflix sebagai platform yang menayangkan Mens Rea untuk menuntut balik.
Ini bisa dilakukan dari pemberian barang bukti dari pelapor soal barang bukti Flash Disk yang diserahkan.
Pandji dan Netflix disebut bisa menuntut balik dengan alasan pembajakan hak cipta dan kekayaan intelektual.
“Pandji dan Netflix bisa nuntut balik pemberi bukti dengan alasan pembajakan hak cipta dan kekayaan intelektual,” tulis akun tersebut.
Diketahui, Pandji sebelumnya mendapatkan banyak sorotan belakangan ini karena materi stand Netflix.
