Bojonegoro Terima Alokasi Pupuk Subsidi 130.177 Ton di 2026, Kuota NPK Melonjak

Bojonegoro Terima Alokasi Pupuk Subsidi 130.177 Ton di 2026, Kuota NPK Melonjak

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah secara resmi menetapkan alokasi pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2026 sebesar 130.177 ton guna memperkuat ketahanan pangan daerah. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan total alokasi tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 116.117 ton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, mengonfirmasi bahwa penambahan kuota ini bertujuan untuk menjaga produktivitas pertanian di wilayah lumbung pangan. Peningkatan stok di awal tahun diharapkan mampu mengantisipasi risiko kelangkaan saat memasuki masa tanam raya.

“Penambahan kuota ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan kebutuhan petani tercukupi sehingga produktivitas pertanian di Bojonegoro tetap terjaga,” ujar Zainal pada Sabtu (10/1/2026).

Pemerintah telah memetakan rincian penyaluran empat jenis pupuk yang akan didistribusikan kepada para petani sepanjang tahun ini. Berikut adalah rincian alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2026:

Pupuk UREA: 63.213 ton (mengalami kenaikan)
NPK Phonska: 53.015 ton (naik tajam lebih dari 10.000 ton)
Pupuk Organik: 13.948 ton (penyesuaian dari 18.083 ton)
Pupuk ZA: 1 ton

Kenaikan drastis pada kuota NPK Phonska menjadi poin krusial karena jenis pupuk ini sangat dibutuhkan petani untuk memacu kualitas hasil panen. Perubahan ini menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan lapangan yang telah diverifikasi oleh otoritas terkait.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, DKPP Bojonegoro memperketat pengawasan melalui sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang telah terverifikasi secara digital dan memenuhi kriteria penerima manfaat.

Berdasarkan data terkini, tercatat sebanyak 188.093 NIK petani di Bojonegoro telah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi pupuk nasional. Petani diimbau untuk menggunakan jatah yang tersedia secara bijak dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di lapangan.

Zainal menekankan pentingnya penggunaan dosis yang dianjurkan oleh petugas penyuluh lapangan agar lahan pertanian tetap sehat. “Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan lahan dan kualitas tanah jangka panjang,” tambah Zainal memperingatkan.

Keputusan penambahan kuota ini secara legal tertuang dalam SK Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor: 500/7683/110.2/2025. Kebijakan ini menjadi stimulus penting bagi Bojonegoro untuk mempertahankan posisinya sebagai penyangga pangan utama di Jawa Timur.

Transformasi sistem distribusi digital ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan dan mempercepat akses bagi petani milenial maupun senior. Kepastian stok di tingkat distributor dan pengecer kini menjadi prioritas utama pemantauan DKPP selama setahun ke depan. [lus/beq]