KPK Ungkap OTT di Jakut Terkait Suap Pengurangan Pajak

KPK Ungkap OTT di Jakut Terkait Suap Pengurangan Pajak

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak Jakarta Utara berkaitan dengan dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan suap itu berkaitan dengan pengurangan nilai pajak terhadap wajib pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Di samping itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dalam operasi senyap itu pihaknya telah menangkap delapan orang.

Meskipun tidak menjelaskan detailnya, delapan orang itu berasal dari pegawai pajak hingga pihak wajib pajak.

“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi 

Dia menambahkan saat ini delapan orang itu tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK agar peristiwa ini terungkap secara terang benderang.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” pungkas Budi.

Sekadar informasi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak, apakah menjadi tersangka atau saksi.