DLH Mojokerto Dalami Pembuangan Kotoran Ayam di Lahan Bekas Galian C, Pengelolaan Dinilai Belum Optimal

DLH Mojokerto Dalami Pembuangan Kotoran Ayam di Lahan Bekas Galian C, Pengelolaan Dinilai Belum Optimal

Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto mengungkap hasil pendalaman terkait pembuangan kotoran ayam di lahan bekas galian C yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan. Limbah tersebut disebut-sebut akan dimanfaatkan sebagai pupuk, namun pengelolaannya dinilai belum berjalan secara optimal.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, mengatakan berdasarkan pengakuan pemilik lahan berinisial AM, kotoran ayam rencananya akan diolah menjadi pupuk dengan cara dicampur abu sekam. Namun saat dilakukan verifikasi lapangan, limbah tersebut masih dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai.

“Rencananya kotoran ayam akan dimanfaatkan sebagai pupuk, tetapi sampai verifikasi dilakukan, pengelolaannya belum optimal,” ungkapnya, Sabtu (10/1/2026).

DLH juga mengungkap alur pengiriman kotoran ayam tersebut. Limbah berasal dari peternakan ayam petelur di wilayah Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang dikirim melalui seseorang berinisial AF dan diperantarai oleh RN. Sementara itu, AM selaku pemilik lahan menerima kotoran ayam dengan imbalan Rp100 ribu per truk.

“Frekuensi pengiriman sekitar dua kali dalam sepekan dan setiap kedatangan terdiri dari dua truk. Berdasarkan keterangan RN, ia hanya sebagai perantara dari AF ke AM. Baik RN maupun AM mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas peternakan asal kotoran ayam tersebut,” katanya.

DLH Kabupaten Mojokerto menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber limbah, sekaligus meningkatkan pengawasan agar pengelolaan kotoran ayam tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah sebelumnya warga Dusun Pandisari, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan aktivitas pembuangan limbah hewan di lahan bekas galian. Limbah tersebut sempat diduga sebagai kotoran babi, karena menimbulkan bau menyengat yang meresahkan warga dan dikhawatirkan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. [tin/beq]