Malang (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) mengambil sikap tegas terkait kasus pembunuhan yang menimpa Faradila Amalia Najwa, mahasiswa Jurusan Hukum UMM. Organisasi mahasiswa tersebut mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tidak transparan dalam memproses oknum aparat kepolisian yang menjadi pelaku pembunuhan.
Pernyataan keras ini disampaikan usai perwakilan BEM UMM bersama jajaran BEM di lingkungan kampus melakukan audiensi langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, pada Kamis (7/1/2026).
Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) BEM UMM, didampingi Dirjen Aksi dan Propaganda, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam jika penegakan hukum berjalan lambat.
“Jika hari ini Polda Jawa Timur tidak melakukan proses transparansi, profesionalitas, dan ketegasan dalam kasus ini, maka kami siap untuk turun melakukan demonstrasi di Polda Jawa Timur demi memperjuangkan keadilan bagi korban,” tegas perwakilan Polhukam BEM UMM dalam keterangan resminya pada Kamis (8/1/2026).
Langkah audiensi ini diambil sebagai respons atas minimnya informasi publik terkait perkembangan kasus tewasnya Faradila, yang jasadnya ditemukan di Pasuruan beberapa waktu lalu. Kasus yang melibatkan oknum kepolisian ini dinilai jalan di tempat dan memicu keresahan di kalangan civitas akademika.
Sebelum mendatangi Polda Jatim, BEM UMM bersama BEM Probolinggo telah lebih dulu melakukan takziah dan investigasi langsung ke kediaman keluarga korban di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (5/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mendapatkan keterangan langsung mengenai kondisi keluarga dan perkembangan kasus. Pihak keluarga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya proses penegakan hukum yang berjalan.
Selain bertemu keluarga, BEM UMM juga berdiskusi dengan kuasa hukum korban untuk memverifikasi sejauh mana langkah hukum yang telah ditempuh oleh penyidik.
Presiden Mahasiswa BEM UMM, Wahyuddin Fahrurrijal, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya berusaha menahan diri dan menghormati prosedur kepolisian. Namun, absennya pembaruan informasi membuat mahasiswa harus bergerak.
“Selama ini kami telah menghargai pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Tetapi, rasa-rasanya sampai hari ini kami menilai tidak ada perkembangan informasi pemberitaan lebih lanjut yang sekiranya dapat diberitahukan kepada publik,” ujar Wahyuddin.
Wahyuddin menekankan bahwa kasus ini telah menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, BEM UMM mengambil langkah cepat untuk meminta hasil perkembangan penanganan perkara serta menanyakan kejelasan terkait proses persidangan kode etik terhadap pelaku.
Di tengah memanasnya isu ini, BEM UMM tetap meminta seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal kasus ini dengan bijak. Mereka mengimbau agar publik tetap menghormati privasi keluarga korban, terutama dalam memberikan komentar di media sosial, agar tidak menambah beban psikologis keluarga yang masih berduka.
“BEM UMM meminta kepada seluruh pihak untuk mendoakan korban dan menghargai suasana keluarga korban. Kami juga mendesak Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah secara transparan dan profesional,” pungkas Wahyuddin dalam keterangan resmi. (dan/but)
