Sepanjang 2025, Komisi Kejaksaan Terima Seribu Laporan Masyarakat

Sepanjang 2025, Komisi Kejaksaan Terima Seribu Laporan Masyarakat

Jakarta (beritajatim.com) – Pada Tahun 2025, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komisi Kejaksaan) menerima 1.070 laporan pengaduan masyarakat, dengan 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan dan menjadi fokus penanganan, sedangkan 453 laporan merupakan tembusan.

“Seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi saat memaparkan kinerja 2025, Kamis (8/1/2026).

Selain itu, Komisi Kejaksaan juga telah menerbitkan 526 (lima ratus dua puluh enam) surat rekomendasi hasil pengawasan kepada Kejaksaan dan instansi terkait. Dari 464 (empat ratus enam puluh empat) rekomendasi yang disampaikan kepada Kejaksaan, sebanyak 402 (empat ratus dua) rekomendasi atau 86,63 persen direspons dalam waktu kurang dari 3 (tiga) bulan, mencerminkan meningkatnya sinergi kelembagaan.

“Secara teknis rekomendasi ini sebagian sudah kita sampaikan Jaksa Agung, dan detailingnya akan kita laporkan kepada Presiden,” ujarnya.

Pujiyono juga menyampaikan, Komisi Kejaksaan menyampaikan rekomendasi kebijakan mengenai penyempurnaan tata kerja dan penguatan sistem perlindungan aparatur kejaksaan. Hal ini menyusul peristiwa penyerangan terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara. “Ini menjadi perhatian serius Komisi Kejaksaan terkait pentingnya perlindungan dan keamanan aparatur penegak hukum,” tegasnya. [hen/aje]