Bondowoso (beritajatim.com) – Wacana mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menimbulkan beragam reaksi dari partai-partai politik di Kabupaten Bondowoso.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut, sementara DPC PDI Perjuangan Bondowoso secara tegas menolaknya. Mereka kukuh mempertahankan Pilkada langsung.
Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa sikap partainya mengikuti kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. “Kami di daerah tentu mengikuti arah dan kebijakan partai secara nasional. Ini masih dalam tahap wacana,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai mekanisme Pilkada melalui DPRD tidak bisa disebut sebagai kemunduran demokrasi, mengingat DPRD adalah lembaga yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat.
Ahmad Dhafir juga menambahkan bahwa sistem Pilkada melalui DPRD dapat menjadi solusi efisien dari sisi anggaran dan dapat mengurangi potensi konflik horizontal yang sering terjadi dalam Pilkada langsung.
Ia menilai dinamika politik masyarakat perlu dikelola dengan baik untuk menghindari perpecahan. “Kalau bisa meminimalkan konflik sosial dan pemborosan anggaran, kenapa tidak dipertimbangkan,” katanya.
Meskipun mendukung wacana tersebut, PKB Bondowoso tetap menghormati pandangan politik lain. Ahmad Dhafir menekankan bahwa perdebatan soal sistem Pilkada adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
Ia juga mengingatkan bahwa jika gagasan ini diwujudkan, harus ada regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat agar tidak ada ruang bagi praktik politik yang menyimpang. “Harus ada aturan yang jelas dan pengawasan ketat supaya tetap akuntabel,” tegasnya.
Berbeda dengan PKB, DPC PDI Perjuangan Bondowoso secara tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan bahwa partainya tetap tegak lurus dengan kebijakan DPP PDI Perjuangan yang menempatkan Pilkada langsung sebagai prinsip utama demokrasi.
“Kalau kami di daerah tetap tegak lurus dengan apa yang menjadi kebijakan DPP PDI Perjuangan. Pilkada itu harus dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Sinung.
Sinung menilai Pilkada langsung bukan hanya sekadar mekanisme formal, tetapi sebagai perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin mereka. Ia khawatir, jika sistem ini digantikan dengan Pilkada melalui DPRD, masyarakat akan merasa kehilangan hak fundamental mereka dalam memilih kepala daerah. “Pilihan rakyat harus dihargai,” tambahnya.
Sikap PDI Perjuangan yang menolak wacana Pilkada melalui DPRD juga sejalan dengan pandangan elit partai di tingkat pusat. Mereka mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah berpotensi menimbulkan kekecewaan publik dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. [awi/suf]
