Wamenhaj Dahnil Anzar Tegaskan Nol Toleransi Korupsi Haji Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Wamenhaj Dahnil Anzar Tegaskan Nol Toleransi Korupsi Haji Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen penuh kementeriannya untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap korupsi dan praktik rente dalam seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki transformasi tata kelola negara yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Taklimat Awal Tahun bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Selasa (7/1/2026). Menurut Dahnil, pesan utama yang ditekankan Kepala Negara secara berulang adalah keseriusan pemerintah dalam melakukan “bersih-bersih” di berbagai sektor, termasuk bidang perhajian.

“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih,” ujar Dahnil Anzar, dilansir Beritajatim.com dari situs resmi Kemenhaj RI.

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa Presiden secara eksplisit meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan praktik amoral yang mencederai amanah para jemaah. Target utamanya adalah menghapus celah bagi para pemburu rente yang selama ini kerap menyusupi birokrasi pengadaan layanan haji.

“Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu kementerian yang nol korupsi, atau zero tolerance terhadap praktik rente, praktik korupsi, maupun praktik amoral lainnya,” tegasnya.

Dahnil memaparkan bahwa saat ini persiapan haji tengah memasuki fase-fase kritis, terutama pada tahap pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga kerja sama dengan syarikah di Arab Saudi. Fase ini dinilai paling rawan terhadap intervensi kepentingan tidak sehat yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kualitas layanan jemaah.

“Sekarang ini kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga sebelumnya pengadaan syarikah sedang dan sudah berlangsung, dan di fase-fase inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi,” jelas Wamenhaj.

Kementerian Haji dan Umrah mengaku masih menerima laporan mengenai adanya indikasi upaya permintaan cashback, praktik rente, serta intervensi terhadap tim pengadaan. Bahkan, terdapat oknum yang berani melakukan tindakan tersebut dengan mencatut nama pimpinan kementerian demi melancarkan aksinya.

“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkap Dahnil.

Merespons temuan tersebut, Dahnil memastikan bahwa dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan Kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya sejak awal proses. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan melekat pada setiap sendi pengadaan layanan bagi jemaah asal Indonesia.

Dahnil pun memberikan mandat terbuka kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain dalam ekosistem perhajian. Ia menekankan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi pelaku korupsi, terlepas dari latar belakang maupun posisi mereka.

“Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya,” kata Dahnil.

Ketegasan tersebut juga berlaku bagi personel di internal kementerian jika terbukti terlibat dalam praktik haram tersebut. Kementerian Haji dan Umrah bertekad memastikan penyelenggaraan haji tahun ini terbebas dari jeratan kartel dan praktik amoral sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu.

“Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” pungkasnya. [ian]