Bisnis.com, JAKARTA — Biaya penggelaran 4G yang mahal dinilai menjadi penghambat rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memperluas cakupan 4G/LTE hingga mencapai 97,50% dari total wilayah permukiman pada 2026.
Target tersebut dinilai menuntut kesiapan investasi yang lebih besar serta dukungan kebijakan, terutama untuk memperluas layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menyebut capaian cakupan jaringan saat ini masih menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan dan pemerataan.
Menurutnya, upaya mengejar target 97,5% memerlukan belanja modal operator yang lebih besar serta insentif khusus untuk wilayah 3T.
“Untuk mengejar 97,5% tentu perlu capex operator seluler yang lebih besar dan insentif untuk daerah 3T,” kata Ian saat dihubungi Bisnis pada Kamis (8/1/2026)
Ian menilai pembangunan infrastruktur di wilayah 3T yang berdampak pada perluasan cakupan jaringan perlu disertai skema pengembalian yang jelas melalui kewajiban pelayanan universal (USO) non tunai.
Selain itu, pembangunan jaringan yang mendukung agenda Asta Cita dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurut Ian, juga perlu dikompensasi dalam bentuk penyertaan negara agar beban regulasi tetap proporsional.
Ian juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar jaringan, khususnya fiberisasi dan pengembangan backbone secara menyeluruh dan terencana, serta kemudahan proses pembangunan di lapangan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala menilai target Komdigi untuk mendekati pemerataan cakupan 4G secara nasional secara teknis relatif mudah dicapai. Namun, dia mengingatkan agar regulator tidak hanya berfokus pada angka sebaran wilayah semata.
Menurut Kamilov, tantangan utama justru terletak pada kualitas layanan yang dirasakan oleh konsumen. Dia menekankan pentingnya penetapan standar layanan minimum agar perluasan cakupan tidak berhenti pada pencapaian statistik semata.
“Penting disadari oleh regulator apabila sekedar untuk menunjukan sebaran wilayah, tanpa ada standar layanan yang minimal ini pastinya target sia-sia saja,” kata Kamilov.
Dia menekankan pentingnya regulator melakukan survei layanan konsumen yang presisi agar target yang ditetapkan benar-benar memenuhi harapan seluruh pemangku kepentingan, mengingat keterjangkauan layanan tidak selalu sejalan dengan kualitas minimum yang berkelanjutan.
Adapun target cakupan mobile broadband 4G/LTE tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029.
Dalam dokumen tersebut, indikator jangkauan jaringan pita lebar bergerak per populasi ditetapkan meningkat secara bertahap hingga mencapai 98% pada 2029.
Secara rinci, cakupan mobile broadband ditargetkan mencapai 97,50% pada 2026, meningkat menjadi 97,75% pada 2027, kemudian 97,90% pada 2028, dan mencapai 98% pada 2029. Sementara itu, capaian pada 2024 tercatat sebesar 97,16% dari total wilayah permukiman, meningkat dibandingkan target 2025 yang ditetapkan sebesar 97,30%.
Selain cakupan jaringan, Komdigi juga menargetkan persentase luas permukiman dan jalur transportasi utama yang masih mengalami blank spot sinyal 5G tetap berada di angka 4,44%.
Dari sisi keterjangkauan, rasio harga layanan jaringan pita lebar tetap terhadap pendapatan per kapita ditetapkan sebesar 4% pada 2026, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya mendorong layanan internet yang semakin terjangkau bagi masyarakat.
