Siap-siap! Pemerintah Bakal Pasang Kamera Verifikasi di Roblox

Siap-siap! Pemerintah Bakal Pasang Kamera Verifikasi di Roblox

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap pemerintah bakal mengeluarkan aturan ketat terhadap itu media sosial maupun game online, salah satunya Roblox 

Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengatakan pembatasan ini dilakukan agar bisa mencegah paparan kekerasan maupun terorisme di ruang digital.

“Kami, tim gabungan, baik tim intelijen, BNPT dan Densus 88, terus melakukan pemantuan di ruang digital ini, sehingga kami terus melakukan upaya mitigasi pencegahan di ruang digital,” ujar Eddy di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).

Dia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi KPAI hingga kementerian terkait seperti Komdigi untuk merumuskan peraturan pemerintah soal pengawasan ruang digital.

Nantinya, kata dia, aturan itu bakal mewajibkan verifikasi wajah terhadap ruang digital yang dinilai rentan seperti game online Roblox.

“Sehingga nanti setiap anak yang akan melakukan membuat akun di dalam Roblox itu, pasti akan ter-capture wajahnya, nanti secara otomatis kalau memang dia di bawah umur, langsung dia tidak bisa membuat akun itu, itu secara sistem ya,” imbuhnya.

Selain itu, penyelidikan juga bakal dilakukan terhadap algoritma anak-anak yang terindikasi paham ekstrem, termasuk soal komunitas media sosial yang menyajikan konten kekerasan.

“Nah itu yang akan kami coba berikan edukasi dan literasi digital kepada kalau lingkup kami ya, itu namanya Mikroekologi Anak, artinya lingkungan terdekat anak,” pungkasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan catatan Densus 88 total ada 70 anak terpapar paham neo-Nazi dan White Supremacy sepanjang Januari 2025 hingga awal Januari 2026.

Adapun, wilayah anak yang paling banyak terpapar berlokasi di Jakarta dengan jumlah 15 anak, Jawa Barat 12 anak dan Jawa Timur 11 anak. 

Sementara itu, berdasarkan kategori umur, anak terpapar ini berusia 11-18 tahun. Mayoritas anak yang terpapar berada pada usia 15 tahun.