Bisnis.com, JAKARTA— Target Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan kecepatan rata-rata layanan internet bergerak (mobile broadband) menjadi 60 Mbps pada 2026 membutuhkan dukungan infrastruktur serat optik.
Dalam dokumen tersebut, Komdigi juga mematok kenaikan bertahap kecepatan mobile broadband menjadi 70 Mbps pada 2027, 80 Mbps pada 2028, hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.
Menanggapi target tersebut, Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala menilai kecepatan mobile broadband saat ini pada umumnya masih berada di kisaran 20 hingga 50 Mbps.
“Kalau hal ini dinaikan jadi 60 Mbps dengan nilai atau harga yang sama, maka masih dipilih konsumen,” kara Kamilov kepada Bisnis pada Selasa (6/1/2026).
Namun, Kamilov menilai peningkatan kecepatan mobile broadband sebaiknya dilakukan dengan lompatan yang lebih signifikan, yakni langsung ke kisaran 70 hingga 80 Mbps, agar memberikan nilai tambah yang lebih terasa bagi pengguna.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pelayanan universal masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama yang berada di bawah tanggung jawab Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sebagai pelaksana program Kewajiban Pelayanan Universal atau Universal Service Obligation (USO).
Kamilov menjelaskan pelaksanaan USO oleh BAKTI saat ini masih berjalan sangat hati-hati sebagai dampak dari sejumlah peristiwa hukum yang terjadi sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat pergerakan pembangunan infrastruktur dinilai berjalan lambat, terutama di wilayah timur Indonesia yang masih dihadapkan pada gangguan keamanan dan cuaca ekstrem.
“Cukup sulit dan berat mencapai target BTS 4G/LTE, bisa dikecualikan jika operator seluler sudah gelar infrastruktur juga disana,” katanya.
Pandangan senada disampaikan Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward.
Dia menekankan fiberisasi menjadi faktor kunci dalam menentukan kecepatan dan stabilitas layanan broadband, baik untuk jaringan akses hingga backbone dan backhaul.
Dia mengatakan sebagai negara kepulauan, pemerataan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia memang harus dilakukan secara bertahap.
“Target memang harus bisa dicapai khususnya daerah utama atau kota besar,” kata Ian.
Terkait kecepatan layanan saat ini, dia menilai kondisi tersebut dapat dilihat dari paket internet broadband yang masih dipasarkan, di mana sebagian penyelenggara masih menawarkan kecepatan minimum sekitar 30 Mbps.
Berdasarkan hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB), preferensi masyarakat terhadap layanan internet menempatkan stabilitas sebagai prioritas utama, disusul ketersediaan layanan, kecepatan, dan harga.
Ian menegaskan fiberisasi menjadi kunci agar layanan universal dapat benar-benar menikmati kualitas jaringan 4G.
Khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat, dia menilai pendekatan kombinasi infrastruktur melalui fiberisasi, microwave link, dan satelit diperlukan agar layanan 4G didukung oleh backbone dan backhaul berbasis serat optik, sehingga kualitas jaringan tidak hanya tersedia tetapi juga memiliki kecepatan dan stabilitas yang memadai.
“Sehingga bukan hanya ketersediaan saja, tetapi kecepatan dan stabilitas juga terjaga dan biaya yang terjangkau masyarakat setempat. Melihat lebih jauh seberapa besar dampak sosial dan ekonomi ke masyarakat dengan masukannya internet, sehingga daya beli meningkat untuk data internet,” katanya.
Lebih lanjut, Ian menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur yang menyeluruh, mulai dari backbone, backhaul, hingga jaringan akses ke rumah.
Dia juga menyoroti perlunya penyesuaian model investasi operator dengan mendorong pergeseran belanja modal (capital expenditure/capex) ke belanja operasional (operational expenditure/opex). Menurutnya, regulasi perlu memperhatikan beban yang ditanggung operator agar tetap berada dalam kondisi keuangan yang sehat, sehingga kebutuhan capex untuk pembangunan infrastruktur dapat ditekan dan dialihkan secara lebih optimal ke opex.
Tidak hanya target 60 Mbps pada 2026, Ian menilai sasaran kecepatan mobile broadband hingga 100 Mbps pada 2029 dapat tercapai apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki fokus yang sama dalam menghadirkan layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat.
“Target 100 Mbps dapat terwujud apabila semua pihak fokus memberikan internet rakyat yang stabil. Tersedia, cepat dan aman,” pungkasnya.
