Kriminalitas di Ponorogo Turun, Pengungkapan Perkara Polres Tembus 152 Persen Sepanjang 2025

Kriminalitas di Ponorogo Turun, Pengungkapan Perkara Polres Tembus 152 Persen Sepanjang 2025

Ponorogo (beritajatim.com) – Peta kriminalitas di Kabupaten Ponorogo sepanjang 2025 menunjukkan dua wajah yang kontras. Di satu sisi, jumlah laporan tindak pidana yang masuk ke kepolisian mengalami penurunan. Namun di sisi lain, kinerja pengungkapan perkara justru melonjak tajam.

Data Polres Ponorogo mencatat, total tindak pidana yang dilaporkan masyarakat sepanjang 2025 mencapai 178 kasus. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang berada di level 209 kasus. Penurunan ini menjadi indikator membaiknya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bumi Reog.

Meski jumlah laporan menurun, beban kerja kepolisian tidak lantas berkurang. Sepanjang 2025, Polres Ponorogo justru berhasil menuntaskan 271 perkara atau setara 152 persen. Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 204 perkara selesai atau 97 persen.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyebut, capaian pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari upaya maksimal jajaran kepolisian dalam menangani seluruh laporan pidana yang masuk, termasuk penyelesaian perkara dari periode sebelumnya.

“Tahun 2025 perkara yang berhasil kami ungkap mencapai 152 persen, ini termasuk perkara tunggakan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap AKBP Andin, ditulis Selasa (6/1/2026).

Sepanjang 2025, Polres Ponorogo menangani sedikitnya 35 jenis tindak pidana. Dari keseluruhan kasus tersebut, penganiayaan masih menjadi tindak kejahatan yang paling dominan dengan total 24 perkara. Selanjutnya, kasus pencurian tercatat sebanyak 20 perkara, disusul penipuan dan penggelapan yang masing-masing mencapai 17 kasus.

Selain itu, kepolisian juga menangani berbagai perkara serius lainnya, mulai dari kekerasan seksual, kepemilikan bahan peledak (handak), hingga kejahatan terhadap nyawa.

“Ada 24 perkara untuk kasus penganiayaan, tertinggi dibanding kasus lainnya di sepanjang 2025 lalu,” kata AKBP Andin.

Tuntasnya pengungkapan perkara-perkara tersebut menjadi penanda bahwa penurunan angka kriminalitas tidak membuat aparat kepolisian lengah. Polres Ponorogo justru memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menambahkan, jumlah perkara yang diselesaikan sepanjang 2025 bahkan melampaui jumlah laporan yang masuk pada tahun yang sama. Termasuk di antaranya pengungkapan dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sampung dan Kecamatan Pulung.

“Kami menyelesaikan perkara melampaui jumlah laporan yang ada. Termasuk dua kasus pembunuhan di wilayah Sampung dan Pulung yang berhasil kami ungkap dalam waktu singkat,” tambah AKP Imam Mujali.

Capaian tersebut menegaskan bahwa sepanjang 2025, fokus Polres Ponorogo tidak hanya diarahkan pada penurunan statistik kriminalitas, tetapi juga pada kepastian hukum, dengan memastikan setiap perkara pidana mendapatkan penanganan hingga tuntas. [end/beq]