Blitar (beritajatim.com) – Selama tahun 2025 kasus kriminalitas di Kabupaten Blitar meningkat cukup tajam. Berdasarkan data Polres Blitar, jumlah kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2025 ada 234 kasus dan jumlah itu meningkat hampir 2 kali lipat jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya ada 183 kasus.
Kondisi ini tentu patut menjadi perhatian bersama. Polres Blitar pun meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam proses pencegahan tindak kriminalitas, salah satunya dengan memasang CCTV.
“Keamanan lingkungan sangat penting, kamera CCTV yang terpasang atau siskamling yang aktif bisa menjadi petunjuk awal bagi kami jika terjadi tindak pidana, sehingga memudahkan proses pengungkapan kasus,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra.
Sebenarnya, peningkatan kasus kriminalitas ini juga diimbangi dengan penyelesaian perkara yang ditangani oleh Polres Blitar. Jika pada tahun 2024 ada 204 kasus yang terselesaikan, di tahun 2025 naik menjadi 312 kasus yang diselesaikan Polres Blitar.
Untuk kasus tertinggi yang ditangani selama tahun 2025 adalah kasus curat ada 25 dan terselesaikan 19 kasus, disusul kasus kejahatan perlindungan anak ada 21 kasus dan terselesaikan 10 kasus, lalu kasus pengeroyokan ada 22 dan 13 kasus telah diselesaikan.
Untuk itu, memasuki tahun 2026 pihak kepolisian mendorong peran aktif masyarakat untuk memasang CCTV. Polres Blitar menyebut dengan adanya CCTV maka proses pengungkapan sebuah kasus kriminalitas akan lebih cepat.
Terlebih, dalam ketentuan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, bukti digital kini diakui sebagai alat bukti yang sah. Sehingga dengan adanya CCTV maka potensi kasus kejahatan terselesaikan akan semakin meningkat.
“Pemasangan kamera CCTV jangan terlalu tinggi, agar jangkauannya bisa melihat wajah dan kendaraan terduga pelaku. Apalagi saat ini rekaman kamera CCTV yang menampilkan identitas kendaraan maupun wajah pelaku bisa digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan,” imbuhnya. [owi/aje]
