Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh warga Kota Surabaya, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), untuk menempuh jalur legislatif dalam menyampaikan aduan dan aspirasi, menyusul munculnya kegaduhan publik terkait isu ormas dan pembentukan Satgas Anti Premanisme.
Menurut Yona, penyampaian pendapat melalui DPRD merupakan mekanisme konstitusional yang dapat menjaga penanganan persoalan tetap adil, terbuka, dan kondusif tanpa memicu polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang punya hak konstitusi untuk menyampaikan aduan ke DPRD sebagai saluran menyampaikan pendapatnya. Seharusnya digunakan jalur ini,” kata Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, Senin (5/1/2026).
Politisi yang menjabat Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu menilai DPRD merupakan forum yang tepat untuk membahas berbagai persoalan kota secara terbuka dan berkeadilan. Ia mendorong semua pihak agar tidak memilih jalur kegaduhan di media sosial maupun ruang publik yang justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Saya mendorong siapa pun untuk mengajukan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD, terlepas itu pejabat publik atau warga kota. Ayo bersama-sama cari solusi untuk keadilan dan kondusivitas Kota Surabaya,” ujarnya.
Cak Yebe menegaskan, organisasi kemasyarakatan memiliki kedudukan yang sama dengan warga lainnya dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, setiap keberatan atau keluhan atas kebijakan yang dianggap tidak adil semestinya disampaikan melalui mekanisme resmi yang tersedia.
“Termasuk ormas sekalipun yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil, mereka juga warga Kota Surabaya yang harus dilindungi haknya,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang akhir tahun lalu, DPRD Surabaya menerima berbagai masukan dari pimpinan sejumlah ormas. Dalam komunikasi tersebut, ia memilih mendorong sikap menahan diri demi menjaga stabilitas dan ketertiban kota.
“Sebelum tahun baru lalu sudah banyak ketua umum beberapa ormas yang minta arahan dan pendapat saya. Dan saya sebatas menyampaikan agar semuanya menahan diri untuk bersikap dan berkomentar di media sosial maupun di ruang publik, serta hal ini ditekankan ke anggota-anggotanya,” katanya.
Cak Yebe berharap, DPRD dapat menjadi ruang dialog yang sehat antara pemerintah daerah, ormas, dan masyarakat, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara proporsional serta menjunjung prinsip keadilan dan kondusivitas Kota Surabaya. [asg/beq]
