Masyarakat Pamekasan Diimbau Tidak Nyalakan Kembang Api Malam Tahun Baru

Masyarakat Pamekasan Diimbau Tidak Nyalakan Kembang Api Malam Tahun Baru

Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama serta menjaga solidaritas dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Pamekasan untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang sederhana, aman, dan bermanfaat. Tidak perlu menyalakan kembang api atau petasan, cukup dengan kegiatan positif bersama keluarga maupun lingkungan sekitar,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (31/12/2025).

Pihaknya menilai jika penggunaan kembang api maupun petasan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti kebakaran, cedera fisik, hingga gangguan ketertiban umum. “Selain itu, suara ledakan petasan juga dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sedang beristirahat atau menjalankan ibadah,” ungkapnya.

“Karena itu kami menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi merupakan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan tidak menyalakan kembang api, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, pihkanya bersama instansi terkait akan tetap melakukan pengamanan dan patroli selama malam pergantian tahun guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. “Oleh karena itu kami sangat berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi keselamatan bersama, serta menjaga suasana pergantian tahun yang penuh kedamaian dan kebersamaan,” imbaunya.

“Hal ini penting untuk kami sampaikan, pertama sebagai bagian dari bentuk solidaritas demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang berduka dan terdampak bencana. Tentunya juga demi keselamatan bersama, yakni dengan mencegah resiko kebakaran, kecelakaan dan gangguan keamanan lainnya,” pungkasnya. [pin/but]