Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Setujui Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak, Ini Alasanya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Setujui Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak, Ini Alasanya

Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen fraksi dalam memperkuat pelindungan terhadap kelompok rentan.

“Ini bukan urusan prosedural, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, Selasa (30/12/2025).

Fuad menyampaikan, persetujuan fraksi dilandasi kondisi sosial Jawa Timur yang masih dihadapkan pada tingginya angka kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Data Simfoni KemenPPPA serta laporan dinas terkait menunjukkan tren kasus yang membutuhkan respons regulasi yang kuat dan menyeluruh.

“Penetapan Perda ini menjadi kebutuhan mendesak karena persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi dalam berbagai bentuk,” ujar dia.

Menurut Fuad, regulasi lama berupa Perda Jatim Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 sudah tidak selaras dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial. Kehadiran UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta perkembangan ruang digital menuntut pembaruan kebijakan daerah.

“Penggabungan dua Perda lama ke dalam satu regulasi baru adalah langkah strategis agar pelindungan lebih efektif dan terpadu,” ucap dia.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi fasilitasi Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan Raperda memenuhi aspek yuridis formal dan materiil. Sejumlah penyempurnaan yang diberikan dinilai memperkuat harmonisasi dengan regulasi nasional.

“Hasil fasilitasi justru memperkokoh dasar hukum dan memperjelas sinergi antara pemerintah, daerah, dan masyarakat,” kata Fuad.

Dalam sikap akhirnya, fraksi mendorong penguatan implementasi melalui dukungan anggaran, pengawasan lintas sektor, dan sosialisasi hingga tingkat akar rumput. Fuad berharap Perda ini menjadi pijakan kuat mewujudkan Jawa Timur yang aman bagi perempuan dan anak. “Dengan Perda ini, Jawa Timur harus bergerak menuju nol toleransi terhadap kekerasan,” pungkas dia. [asg/kun]