Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pencurian dengan pemberatan melanda Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (30/12/2025) dini hari. Kawanan pencuri yang diduga menggunakan mobil tersebut berhasil membawa kabur sebuah brankas besi dari dalam ruang sekretariat desa.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB oleh perangkat desa setempat yang menemukan kondisi pintu kantor sudah rusak. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu samping bagian dapur sebelum merusak pintu kaca ruang penyimpanan brankas.
“Telah terjadi pencurian brankas yang berisi uang tunai dan BPKB kendaraan di dalam kantor Desa Lebakrejo,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), brankas tersebut berisi uang tunai dengan total mencapai kurang lebih Rp118.000.000. Dana yang hilang mencakup berbagai anggaran desa mulai dari Pendapatan Asli Desa (PAD), uang rehab mushola, hingga dana insentif RT/RW.
“Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara merusak pintu samping kantor sebelah kiri bagian dapur kemudian brankas diambil. Didalamnya ada uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Senilai Rp 40,3 juta,” jelas Joko terkait modus operandi para pelaku.
Selain menggasak brankas, pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang ini juga merusak dan membawa kabur recorder DVR CCTV kantor. Langkah tersebut diduga kuat dilakukan untuk menghilangkan jejak rekaman aktivitas mereka selama berada di dalam gedung.
“Pelaku langsung merusak recorder DVR CCTV lalu mengambil brankas tersebut dan membawanya pergi,” tambah Joko.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang teridentifikasi menggunakan mobil jenis Daihatsu Sigra berwarna silver. Tim Satreskrim Polres Pasuruan telah mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca pintu dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini. (ada/but)
