Satlantas Polres Ngawi Catat 45.816 Teguran Lalu Lintas Sepanjang 2025

Satlantas Polres Ngawi Catat 45.816 Teguran Lalu Lintas Sepanjang 2025

Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi Polda Jawa Timur mencatat sebanyak 45.816 teguran lalu lintas sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada edukasi kepada masyarakat.

Data Satlantas Polres Ngawi menunjukkan, jumlah teguran pada 2025 meningkat sekitar 55 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 29.475 teguran. Peningkatan ini terjadi seiring kebijakan penindakan yang lebih mengedepankan pencegahan daripada sanksi tilang.

Sementara itu, jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang justru mengalami penurunan. Pada 2024, tilang manual tercatat sebanyak 4.475 pelanggaran, sedangkan pada 2025 menurun menjadi 3.975 pelanggaran atau turun sekitar 11 persen.

Penurunan juga terjadi pada penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jika pada 2024 tercatat 2.302 pelanggaran, maka pada 2025 jumlahnya turun signifikan menjadi 1.203 pelanggaran atau berkurang sekitar 47 persen. Kondisi ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kepatuhan pengguna jalan di Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi strategi utama Polres Ngawi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sepanjang 2025. Menurutnya, langkah pencegahan dan edukasi mulai menunjukkan hasil positif.

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika yang menjelaskan bahwa peningkatan jumlah teguran merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran berlalu lintas tanpa selalu mengedepankan sanksi hukum.

“Kami fokus pada edukasi dan pencegahan. Teguran diberikan agar masyarakat memahami kesalahan dan tidak mengulanginya, sehingga keselamatan berlalu lintas bisa terwujud bersama,” ujar AKP Yuliana Plantika, Rabu (31/12/2025).

Melalui pendekatan ini, Polres Ngawi berharap dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ke depan, pelayanan yang humanis dan responsif akan terus diperkuat guna menciptakan lalu lintas yang aman dan berbudaya di wilayah Kabupaten Ngawi. [fiq/beq]