Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Fokus penyidikan kali ini adalah mendalami sejumlah aset milik RK yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penelusuran ini bertujuan untuk memastikan sumber perolehan aset tersebut selama RK menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.
“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN, nanti akan ditelusuri, ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (31/12/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aset-aset yang menjadi sorotan KPK berupa harta tidak bergerak yang tersebar di beberapa lokasi strategis, mulai dari Bandung, Bali, hingga Seoul, Korea Selatan. Salah satu aset yang didalami penyidik adalah kepemilikan tempat usaha berupa kafe.
“Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK,” jelas Budi tanpa merinci detail lokasi spesifiknya.
Aset-aset misterius ini sebelumnya telah dikonfirmasi penyidik saat pemeriksaan RK pada 2 Desember 2025 lalu. Meski RK diklaim kooperatif dalam memberikan keterangan umum mengenai hartanya, KPK memandang perlu adanya pendalaman lebih lanjut untuk mencocokkan fakta lapangan dengan laporan resmi.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik mencecar Ridwan Kamil mengenai aliran dana non-bujeter yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Ridwan Kamil sendiri secara tegas membantah menerima aliran dana tersebut. Ia berdalih bahwa pengadaan iklan merupakan aksi korporasi murni dari BUMD yang di luar pengetahuannya sebagai gubernur.
Namun, KPK menyatakan telah, mengantongi bukti kuat. Sejumlah barang bukti mewah bahkan telah diamankan dari kediaman RK, termasuk, mobil mewah Mercedes-Benz, motor gede (Moge) Royal Enfield.
Penelusuran aset di luar LHKPN ini menjadi babak baru dalam penyidikan untuk melihat apakah ada keterkaitan antara aliran dana korupsi korporasi dengan perolehan harta pribadi sang mantan gubernur.
