Tanda Tangan Rasiyo Diduga Dipalsukan, Kuasa Hukum Adhy: Pengangkatan CEO RS Pura Raharja Tidak Sah

Tanda Tangan Rasiyo Diduga Dipalsukan, Kuasa Hukum Adhy: Pengangkatan CEO RS Pura Raharja Tidak Sah

Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa Hukum Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim), Syaiful Ma’arif memberikan peringatan terakhir kepada CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata untuk meninggalkan RS pada Rabu (31/12/2025).

“Ini karena kami dapat bukti bahwa Saudara Rasiyo yang saat itu Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, tanda tangannya diduga dipalsukan. Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit, yang menjadi dasar perpanjangan Saudara Ishaq Jayabrata sebagai CEO dalam kurun waktu 2021-2026 tidak sah, dan tidak memiliki dasar hukum yang sah secara hukum,” kata Syaiful kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Syaiful, Rasiyo yang saat ini menjabat Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat telah memberikan dua surat pernyataan kepada pihaknya. Surat pertama berisi pernyataan bahwa benar adanya tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak lain. Dan, surat kedua berisi pernyataan Rasiyo bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, dalam hal ini pengelolaannya di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo yang dikonfirmasi beritajatim.com terpisah mengakui bahwa tanda tangannya benar diduga dipalsukan.

“Kelihatannya begitu (dipalsukan, red). Saya juga nggak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini. Saya pastikan yang berwenang saat ini adalah Sekdaprov Pak Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Saya harap Pak Adhy bisa bertemu dengan Pak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Pak Ishaq Jayabrata juga jangan asal dipecat sebagai CEO. Beliau berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa dikasih posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS,” tutur Rasiyo. [tok/beq]