Hasil Evaluasi, Wilayah Kepulauan Sumenep Dikategorikan Rawan Peredaran Narkoba

Hasil Evaluasi, Wilayah Kepulauan Sumenep Dikategorikan Rawan Peredaran Narkoba

Sumenep (beritajatim.com) – Wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep dikategorikan sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Beberapa kecamatan kepulauan yang dinilai rawan adalah Pulau Kangean, Masalembu, dan Sapeken.

“Kalau melihat dari peta pengungkapan kasus narkoba di Sumenep, wilayah kepulauan memang rawan jadi tempat peredaran narkoba. Karena itu, kami memberi atensi khusus untuk kepulauan,” kata Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Selasa (30/12/2025).

Satuan Resnarkoba Polres Sumenep mulai Januari – Desember 2025 menyita 500,27 gram sabu, 69 butir pil inex, dan 11.065 butir pil YY. Barang bukti tersebut disita dari 70 perkara, dengan 98 tersangka.

Dari 98 tersangka penyalahgunaan narkoba, 2 diantaranya berstatus bandar, 45 pengedar, 24 pemakai, dan 27 kurir. Untuk dua bandar tersebut masing-masing berinisial YF dan MW, keduanya warga Batumarmar Pamekasan.

“Dari hasil pemeriksaan, rata-rata mereka mendapat pasokan barang dari luar Madura. Salah satunya Banyuwangi. Kalau dari Madura, terbanyak dari wilayah pantura,” ungkap Anwar.

Ia menjelaskan, salah satu kesulitan pengembangan pengungkapan kasus narkoba di kepulauan adalah kondisi geografis. Sulitnya transportasi seringkali menyebabkan operasi kepolisian bocor.

“Terutama untuk kepulauan jauh. Butuh waktu lama untuk menyeberang, sehingga rawan bocor. Ketika sampai di lokasi, sudah banyak yang tahu. Ini memang tantangan kami,” ujarnya.

Namun ia memastikan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di daerahnya,” tandasnya. (tem/ted)