Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan ragu membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, kekerasan, maupun pemaksaan terhadap warga. Pernyataan tegas itu disampaikan Eri pada Selasa (30/12/2025), menyusul mencuatnya konflik sengketa aset yang berujung pada pengusiran dan pembongkaran paksa rumah seorang lansia di Surabaya.
Kasus tersebut menimpa nenek Elina Widjajanti (80), yang rumahnya diduga dibongkar secara paksa oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Insiden ini memantik perhatian publik dan mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap tegas.
“Ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eri menekankan, tidak ada ruang bagi tindakan premanisme di Kota Pahlawan, terlebih jika dilakukan dengan membawa nama organisasi atau kelompok tertentu. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan dan pemaksaan bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi fondasi Surabaya.
Sebagai langkah konkret, Eri menyampaikan akan segera mensosialisasikan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Seluruh organisasi kemasyarakatan dan perwakilan suku yang ada di Surabaya dijadwalkan dikumpulkan dalam satu forum resmi.
“Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme,” jelasnya.
Ia menegaskan, Surabaya dibangun di atas nilai agama dan Pancasila. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan dinyatakan sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
“Kota Surabaya ini dibangun atas dasar agama dan Pancasila. Kekerasan itu haram terjadi di Kota Surabaya,” ujar Eri.
Selain penindakan terhadap pelaku, Wali Kota Eri juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan praktik premanisme di lingkungan sekitarnya. Ia memastikan laporan warga akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.
“(Dengan melapor) kita bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya,” pungkasnya. [rma/beq]
