Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lamongan Turun tapi Narkotika Meningkat

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lamongan Turun tapi Narkotika Meningkat

Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan berhasil menekan kasus kriminalitas di sepanjang tahun 2025. Tapi tidak demikian dengan kasus peredaran narkotika.

Data Polres Lamongan menyebutkan pada tahun 2025, terjadi 617 tindak pidana kriminalitas. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yang berada di angka 776 kasus.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyebut kasus kriminal tahun ini didominasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sebanyak 128 kasus.

Beragam jenis barang bukti dari berbagai kasus yang ditangani Polres Lamongan sepanjang 2025, dalam rilis yang digelar di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).

“Kemudian disusul kasus penipuan sebanyak 86 kasus, dan penganiayaan 55 kasus,” kata Agus, dalam rilis akhir tahun 2025, di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (31/12/2024).

Dari 617 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun ini, yang berhasil diselesaikan Polres Lamongan sebanyak 556 kasus atau sebesar 90,11 persen.

“Sisanya masih berjalan. Ada yang berkasnya belum lengkap, ada yang masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Beragam jenis barang bukti dari berbagai kasus yang ditangani Polres Lamongan sepanjang 2025, dalam rilis yang digelar di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).

Meski tingkat kriminalitas berhasil ditekan, namun tak demikian dengan kasus peredaran narkoba, yang justru meningkat.

Tahun lalu, tercatat 78 kasus peredaran narkoba yang ditangani Polres Lamongan. Sedangkan tahun ini tercatat sebanyak 110 kasus.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 441,8 gram sabu-sabu, 212,38 gram ganja, pil ekstasi dan 26.274 butir pil Daftar G.

“Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak 137 orang,” tuturnya.

Selain kasus kriminal dan peredaran narkoba, sepanjang tahun 2025 Polres Lamongan juga menangani 4 kasus korupsi, dengan kerugian negara Rp 649.793.267. Kemudian menyita 515 knalpot tidak standar, serta kebih dari 5 ribu liter miras berbagai jenis, dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). (fak/but)