Bondowoso (beritajatim.com) – Polisi terus mendalami kasus pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Minggu, 28 Desember 2025.
Sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan, Tim Inafis Polres Situbondo melakukan autopsi terhadap tiga jenazah korban, masing-masing MH (58), S (38), dan UR alias N (20). Autopsi dilaksanakan di Instalasi Forensik RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo pada Minggu malam.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel kepolisian terlihat mendatangi rumah sakit, termasuk Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, Kanit Pidum, serta jajaran penyidik lainnya. Proses autopsi dimulai sekitar pukul 18.25 WIB dan berlangsung hingga malam hari.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, autopsi dilakukan untuk memperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sebelumnya telah dilakukan oleh petugas.
“Saat ini kami melaksanakan rangkaian penyelidikan lanjutan. Setelah melakukan olah TKP, kami tindak lanjuti dengan autopsi terhadap ketiga korban,” ujar AKP Agung Hartawan.
Selain autopsi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut. Di antaranya sebilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian itu, meski masih perlu pendalaman lebih lanjut.
“Kami mengamankan pisau yang diduga sebagai alat, namun belum bisa kami pastikan. Selain itu, ada beberapa handphone serta rekaman CCTV yang akan kami kaji untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka maupun memastikan motif pembunuhan.
“Untuk pelaku belum ada yang kami curigai. Motifnya juga belum bisa kami pastikan. Oleh karena itu, kami masih berupaya maksimal melakukan berbagai langkah penyelidikan guna mengungkap kasus ini,” tegas AKP Agung.
Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap fakta di balik pembunuhan yang menggegerkan warga Situbondo tersebut. (awi/but)
