Kesal Dengan Tingkah Yai Mim, Warga Joyogrand Mengadu ke DPRD Kota Malang 

Kesal Dengan Tingkah Yai Mim, Warga Joyogrand Mengadu ke DPRD Kota Malang 

Malang(beritajatim.com) – Warga perumahan Joyogrand Kavling Depag, RW 09 Merjosari, Kota Malang mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang pada Senin, (29/12/2025).

Mereka melaporkan keresahannya atas ulah Imam Muslimin alias Yai Mim yang dianggap semakin brutal dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

Ketua RW 09 Merjosari, Wahyu Rendra mengatakan bahwa warga perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09 / RW 09 mengadukan Imam Muslimin ke DPRD Kota Malang karena meresahkan masyarakat. Selama ini warga mencoba tidak ikut campur urusan pribadi antara Yai Mim dengan Sahara dan Shofwan.

“Sebenarnya kasus ini kan sudah di ranah hukum. Tapi sekarang itu Yai Mim justru membuat resah warga. Karena dengan kepindahan Mbak Sahara dan Mas Shofwan dari Kavling Depag kok sekarang yang jadi sasaran malah warga,” kata Wahyu.

Wahyu berharap aspirasi mereka diterima dan mendapat solusi kongkrit dari para legislator. Sebab, Yai Mim dilaporkan melakukan sejumlah pengerusakan salah satunya merusak beberapa CCTV milik warga yang terpasang di perumahan. Termasuk membuat anak-anak dan warga trauma jika mendekat rumah Yai Mim.

“Merusak sejumlah fasum milik warga termasuk CCTV jelas siapa pelakunya ini kami laporkan ke pihak berwajib. 3 kali. Termasuk membuat anak kecil takut mau ke musala takut, warga mau lewat rumahnya bertemu dengannya juga takut,” ujar Wahyu.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati menuturkan, bahwa dia menerima aspirasi warga Kavling Depag Merjosari. DPRD sifatnya hanya mendengar curahan hati warga karena sifatnya personal dan sudah berlanjut ke proses hukum mereka hanya akan melakukan pemantauan perkara hukum.

“Kami hanya mengawal untuk proses hukumnya kami serahkan ke warga. Karena ini kan sudah meresahkan. Jadi kami hanya memantau proses hukumnya,” ujar Lelly.

Sementara itu, Yai Mim menyangkal telah membuat onar di lingkungan Kavling Depag. Soal perusakan CCTV dia juga membantahnya. Dari 3 kerusakan CCTV, Yai Mim hanya mengaku menghalau sorotan salah satu CCTV yang dianggap menyorot ke arah rumahnya.

“Saya tidak melakukan pengerusakan. Hanya ada 1 CCTV yang saya sogok (halau) karena menyorot ke arah rumah saya,” kata Yai Mim. (luc/ted)