Soroti Pengelolaan SDA Bondowoso, DPRD Tekankan Perlindungan Lingkungan Ijen

Soroti Pengelolaan SDA Bondowoso, DPRD Tekankan Perlindungan Lingkungan Ijen

Bondowoso (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan, khususnya di kawasan Ijen yang memiliki fungsi strategis sebagai kawasan hutan lindung dan penyangga ekosistem.

Penegasan tersebut disampaikan Sinung menyikapi berbagai aktivitas pemanfaatan SDA di wilayah lereng Ijen, mulai dari pengembangan energi panas bumi, pengelolaan perkebunan, hingga aktivitas pertanian masyarakat. Menurutnya, kawasan Ijen tidak hanya penting bagi kepentingan ekonomi daerah, tetapi juga menjadi penentu keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang.

“Perlindungan hutan bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab moral dan ekologis bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegas Sinung, Jumat, 26 Desember 2025.

Sinung menyampaikan bahwa hutan lindung dan cagar alam di sekitar Ijen berperan vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan, ketersediaan air, serta mitigasi bencana. Oleh karena itu, setiap kebijakan pengelolaan SDA harus mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang, bukan semata mengejar keuntungan ekonomi sesaat.

Terkait pengembangan energi panas bumi oleh PT Medco Cahaya Geothermal, Sinung menilai pemanfaatan energi terbarukan tetap perlu didorong sebagai bagian dari transisi energi nasional. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses pengembangan harus dilandasi kajian lingkungan yang matang dan prinsip kehati-hatian.

Sebagai perusahaan bonafit, menurut Sinung, Medco telah melakukan kajian mitigasi risiko sebelum memasuki tahap operasi komersial. Ia menilai pengembangan panas bumi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan apabila seluruh regulasi dan komitmen pengelolaan dijalankan secara konsisten.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara Medco dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berpotensi memberikan manfaat fiskal bagi daerah. Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, perusahaan akan memberikan bonus produksi kepada pemerintah daerah.

“Untuk tahun 2026, meskipun operasi komersial belum maksimal, Bondowoso diproyeksikan menerima sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Jika kapasitas produksi mencapai 34 megawatt, pendapatan bisa mencapai Rp1,7 miliar per triwulan,” jelasnya.

Sinung menambahkan, potensi pendapatan daerah tersebut dapat meningkat signifikan apabila target produksi panas bumi mencapai 100 megawatt. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan kawasan Ijen.

Selain sektor energi, DPRD Bondowoso juga menyoroti pengelolaan perkebunan oleh PTPN di wilayah Ijen. Sinung mendorong adanya dialog terbuka antara pihak perusahaan dan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sempol, agar tercipta hubungan yang saling menguntungkan.

Menurutnya, pengelolaan perkebunan harus mampu memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan pegunungan yang rawan terhadap degradasi lingkungan.

Di sektor pertanian, Sinung mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengembangkan tanaman hortikultura. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kontur dan karakteristik lahan, mengingat tidak semua wilayah di lereng Ijen aman untuk aktivitas pertanian intensif.

“Tidak semua lahan cocok untuk hortikultura. Di wilayah rawan bencana, pengelolaan harus melalui kajian matang agar memberi manfaat ekonomi tanpa memicu risiko bencana,” ujarnya.

Melalui pendekatan kehati-hatian dan pengelolaan SDA yang berkelanjutan, DPRD Bondowoso berharap pembangunan di sektor energi, perkebunan, dan pertanian dapat berjalan seimbang dengan upaya perlindungan lingkungan, khususnya di kawasan Ijen yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi Jawa Timur. [awi/beq]