Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menyerahkan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Kristiani. Pemberian remisi ini merupakan implementasi komitmen negara dalam menjamin hak-hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Kediri menampung total 902 warga binaan, terdiri atas 522 narapidana dan 380 tahanan. Dari keseluruhan jumlah tersebut, terdapat 32 warga binaan beragama Kristiani, dengan rincian 21 narapidana dan 11 tahanan.
Pihak Lapas menegaskan bahwa Remisi Khusus Natal hanya dapat diberikan kepada warga binaan yang telah berstatus narapidana dan beragama Kristiani, serta memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi, dari 21 narapidana Kristiani, sebanyak 17 orang dinyatakan layak menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Sementara itu, 4 narapidana lainnya belum memenuhi syarat yang ditetapkan.
Seluruh penerima remisi tahun ini memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana. Rinciannya, sebanyak 5 narapidana menerima pengurangan hukuman selama 15 hari, 11 narapidana memperoleh pengurangan 1 bulan, dan 1 narapidana mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari. Tidak terdapat narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II (langsung bebas) maupun pengurangan masa pidana hingga dua bulan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam sistem pemasyarakatan yang berlandaskan keadilan dan kepastian hukum. Ia menyebutkan, dari total 32 warga binaan Kristiani, hanya 17 narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga berhak menerima remisi Natal tahun ini.
Lebih lanjut, Solichin menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara cermat, selektif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pihak Lapas memastikan seluruh hak warga binaan akan diberikan sepanjang syarat yang ditetapkan telah dipenuhi.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Lapas Kelas IIA Kediri berharap dapat menumbuhkan semangat positif bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi individu yang lebih bertanggung jawab saat kembali ke tengah masyarakat. [nm/beq]
