ADD Mojokerto 2026 Dipangkas Rp30 Miliar, Pemkab Janji Siltap Kades Tak Berkurang

ADD Mojokerto 2026 Dipangkas Rp30 Miliar, Pemkab Janji Siltap Kades Tak Berkurang

Mojokerto (beritajatim.com) – Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Dari semula Rp139,108 miliar pada 2025, ADD 2026 turun menjadi Rp108,314 miliar atau berkurang sekitar Rp30 miliar.

Pemangkasan tersebut sempat berdampak pada kekurangan penghasilan tetap (siltap) dan insentif kepala desa serta perangkat desa di 71 desa yang tersebar di 18 kecamatan, dengan total kekurangan mencapai Rp1,7 miliar. Kondisi ini memicu aksi ratusan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Pamong Majapahit di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Rabu (24/12/2025).

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, penurunan ADD tidak dapat dihindari karena seluruh postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami koreksi akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp316 miliar.

“APBD 2026 semuanya terkoreksi imbas pemotongan transfer pusat sebesar Rp316 miliar,” ujar Albarraa.

Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, menjelaskan pemotongan transfer pusat berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemangkasan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp176,3 miliar, disusul Dana Bagi Hasil (DBH) Rp85 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp10,2 miliar.

“Selain itu, Dana Desa (DD) untuk 299 desa di 18 kecamatan juga terpangkas hingga Rp42,9 miliar. Akibatnya, TPP ke-13 dan ke-14 ASN Pemkab kita tiadakan. Perjalanan dinas ASN dan DPRD juga dikurangi, begitu pula anggaran pembangunan,” tegasnya.

Meski demikian, Gus Barra menegaskan penurunan ADD 2026 tidak akan mengurangi siltap kepala desa dan perangkat desa. Pemerintah daerah berkomitmen menutup kekurangan anggaran di desa-desa yang mengalami minus.

“Ada 71 desa yang minus dengan total Rp1,7 miliar. Kekurangan itu akan kita carikan anggarannya. Siltap panjenengan tidak terkurangi, insya Allah ada solusinya,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, pemkab sebenarnya telah berupaya menghindari pemotongan ADD. Namun besarnya pemangkasan transfer pusat membuat langkah tersebut tidak memungkinkan.

“Pemotongan transfer pusat ke daerah Rp316 miliar itu sangat besar. Untuk menutup kekurangan anggaran, pemda melakukan rasionalisasi di sejumlah pos, antara lain Dana Desa Rp42,9 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp30,1 miliar, serta gaji dan TPP ASN Pemkab yang terkoreksi hingga Rp40,4 miliar,” jelas Teguh.

Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang semula diproyeksikan Rp78 miliar ditambah Rp62 miliar guna menutup defisit anggaran. Rasionalisasi juga dilakukan terhadap kegiatan pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati sebesar Rp78 miliar, serta pemangkasan perjalanan dinas DPRD hampir Rp33 miliar.

“Setelah itu, barulah anggaran desa mengalami koreksi, yakni ADD Rp30 miliar dan Bantuan Keuangan (BK) desa Rp18 miliar. Jadi tidak hanya ADD yang dikorbankan pada 2026. ASN dan program pencapaian visi misi juga ikut dikorbankan, dengan harapan tahun depan ada tambahan transfer dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Pamong Majapahit menggelar aksi menuntut pengembalian ADD seperti semula serta penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur gaji tetap kepala desa dan perangkat desa. Mereka juga menyatakan tidak akan menjalankan program Pemkab Mojokerto, termasuk pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Sebagai informasi, Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2026 mengalami pemotongan signifikan sekitar Rp316–341 miliar. Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan ADD dan berimplikasi pada kemampuan desa merealisasikan siltap kepala desa dan perangkat desa.