8 Arahan Seskab untuk Akselerasi Pasca Bencana

8 Arahan Seskab untuk Akselerasi Pasca Bencana

Jakarta

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan arahan kepada sejumlah menteri terkait akselerasi pemulihan pascabencana di 3 provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), dan Aceh. Apa saja arahannya?

Dari informasi yang diperoleh detikcom, Kamis (25/12/2026) berikut poin-poin arahan Sekab:

1. Menkes agar memastikan rumah sakit (RS) di setiap kabupaten sudah harus operasi per 29 Desember;

2. Mendikdasnen agar memastikan SD, SMA dan SMA di daerah terdampak segera operasional kegiatan anak-anak;

3. Menteri Agama agar memastikan masjid besar sudah mulai kegiatan ibadah. Al-Qur’an, sajadah, dan air disiapkan;

5. BP BUMN agar memastikan lahan BUMN untuk minimal 500 hunian sementara (huntara);

6. Menpera agar memastikan membangun hunian tetap (huntap) di 3 provinsi sebelum 31 Desember;

7. Mendagri agar menghidupkan aktivitas pemda dan perangkat terutama untuk persiapan Dukcapil dan Tanah. Pemda diharapkan mempersiapkan lahan untuk Huntara dan Huntap;

8. Menkomdigi bersama BUMN agar memastikan BTS berfungsi dengan baik sebelum 31 Desember

(jbr/dhn)