Tuntutan Tak Dipenuhi, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Bertahan di Kantor Pemkab Mojokerto

Tuntutan Tak Dipenuhi, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Bertahan di Kantor Pemkab Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Pamong Majapahit masih bertahan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Rabu (24/12/2025), setelah tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam audiensi dengan pemerintah daerah. Massa menuntut pengembalian Anggaran Dana Desa (ADD) seperti semula serta penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa.

Aksi yang sejak pagi digelar sempat berlangsung panas. Ketegangan meningkat ketika massa meminta aparat kepolisian mengizinkan mereka masuk ke area kantor Pemkab Mojokerto untuk berteduh sambil menunggu kehadiran Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di Pendopo Graha Maja Tama (GMT). Permintaan tersebut ditolak, diduga disampaikan melalui pengeras suara dengan nada tinggi sehingga memicu emosi massa aksi.

Kericuhan sempat terjadi ketika salah satu anggota kepolisian dianggap menyulut emosi pendemo. Aksi saling dorong dan teriakan terjadi di depan gerbang kantor pemerintahan. Dalam situasi tegang tersebut, seorang perwira Polres Mojokerto Kota bahkan sempat ditarik masuk ke area kantor Pemkab untuk menghindari eskalasi yang lebih besar.

Situasi berhasil dikendalikan setelah koordinator aksi meminta seluruh Kades dan Perangkat Desa menahan diri serta tidak melakukan tindakan anarkis. Massa kemudian kembali berorasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan akhirnya ditemui langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto.

Aksi bertahan ini dilakukan setelah audiensi perwakilan Pamong Majapahit dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko tidak membuahkan kesepakatan. Hingga siang hari, ratusan Kades dan Perangkat Desa masih memilih bertahan di depan Kantor Pemkab Mojokerto sambil menunggu kepastian dari kepala daerah.

Koordinator Pamong Majapahit, Sunardi, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Pemkab Mojokerto membawa dua tuntutan utama yang hingga kini belum diakomodasi.

“Hasil audiensi tadi sempat memanas. Tuntutan kami, dua hal itu tidak dipenuhi,” ujar Sunardi.

Dua tuntutan tersebut yakni pengembalian ADD seperti semula dan penerbitan regulasi atau Perbup yang mengatur Siltap Kades dan Perangkat Desa. Menurut Sunardi, penurunan ADD berdampak langsung pada kemampuan pemerintah desa dalam merealisasikan siltap sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto akan mengambil langkah tegas terhadap kebijakan daerah.

“Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, maka seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Mojokerto menolak pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menolak kunjungan Bupati Mojokerto. Audiensi tadi tidak ada solusi. Aksi kami di sini dilakukan sampai Bupati Mojokerto menemui kami,” tegasnya.

Hingga laporan ini ditulis, ratusan massa aksi Pamong Majapahit masih bertahan di depan Kantor Pemkab Mojokerto. Mereka mendesak Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, untuk turun langsung menemui massa dan memberikan kepastian atas tuntutan pengembalian ADD serta penerbitan Perbup Siltap Kades dan Perangkat Desa. [tin/beq]