Ditertawakan saat Bahas Antek Asing, Prabowo: Saya Tidak Peduli

Ditertawakan saat Bahas Antek Asing, Prabowo: Saya Tidak Peduli

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa dirinya kerap ditertawakan ketika berbicara mengenai keberadaan kekuatan asing dan antek-anteknya yang merugikan Indonesia. Kendati demikian, Prabowo menegaskan tidak gentar dan akan terus melawan segala bentuk perampokan kekayaan negara.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato usai menyaksikan Penyerahan Uang Rp6,62 triliun Hasil Penyitaan Lahan dan Tindak Pidana Korupsi, di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

“Kalau saya bicara kekuatan asing, saya diketawain. Saya tidak peduli. Saya dipilih, saya dilantik oleh rakyat Indonesia. Saya akan mati untuk rakyat Indonesia,” tegas Prabowo di hadapan jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dalam kesempatan itu, Kepala negara menyebut nilai Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan negara merupakan “baru ujung” dari kerugian besar yang dialami Indonesia akibat penyimpangan, pelanggaran hukum, dan praktik korupsi yang telah berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun.

Dia menyoroti perilaku korporasi yang dianggap menganut paham “serakah-nomik”, yang meremehkan negara dan menganggap pejabat bisa dibeli serta disogok.

“Mereka menganggap sepele pemerintah Republik Indonesia, menganggap pejabat tiap eselon bisa dibeli. Kita buktikan hari ini bahwa kita tidak main-main,” ujarnya.

“Jika diteliti secara menyeluruh, potensi denda yang seharusnya dibayarkan korporasi pelanggar bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” pungkas Prabowo.

Menurut pantauan Bisnis, orang nomor satu di Indonesia itu tiba dengan didampingi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Mengenakan safari berwarna coklat, Kepala negara pun melihat penampakan tumpukan uang tunai bernilai triliunan rupiah tersusun rapi dan memenuhi area Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).

Penampakan ini menjadi simbol hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kejaksaan RI dalam menguasai kembali kawasan hutan serta menyelamatkan keuangan negara.

Uang pecahan berwarna merah muda itu dipajang dalam balutan plastik transparan, ditumpuk tinggi membentuk dinding di sekitar ruangan. Di bagian tengah, sebuah papan informasi berbingkai emas menampilkan angka fantastis, yaitu Rp6,6 triliun atau tepatnya Rp6.625.294.190.469,74, yang mencerminkan total dana hasil penegakan hukum kehutanan dan tindak pidana korupsi.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam agenda Penyerahan Laporan Capaian Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan, yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).