Surabaya (beritajatim.com) – Memastikan moda transportasi aman pada libur Nataru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bersama Polres jajaran melakukan inspeksi kelayakan angkutan umum dan bus pariwisata di sejumlah PO bus.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelayakan bus di sejumlah PO bus di Jawa Timur jauh sebelum libur Nataru.
“Kami bersama Polres jajaran telah melakukan pemeriksaan kelayakan bus jauh sebelum libur Nataru. Kami melakukan pengecekan langsung untuk memastikan bahwa angkutan penumpang dalam kondisi aman dan laik jalan,” jelas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (23/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan salah satunya di PO Duta Blambangan. Tim gabungan dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim bersama Polres jajaran serta Dinas Perhubungan dan BPTD mendatangi garasi bus dan langsung melakukan pengecekan satu per satu armada.
Pengecekan meliputi kondisi teknis seperti rem, ban, mesin, lampu-lampu, sistem kemudi, hingga kelengkapan keselamatan mulai dari APAR, pintu darurat, hingga palu pemecah kaca. Dokumen kendaraan dan surat-surat pengemudi juga tak luput dari pemeriksaan.
“Dari kegiatan ini ada beberapa yang memang tidak lulus, seperti dokumen yang tidak lengkap dan kendaraan tidak laik jalan. Untuk itu bus tersebut kami berikan stiker sehingga masyarakat mengetahui bahwa kendaraan ini tidak laik jalan,” terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap armada, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pemilik PO. Sehingga pengusaha bus ini diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu, baik armadanya, kondisi sopir, serta kelengkapan surat-surat bus sebelum beroperasi.
“Saat ini juga memasuki musim penghujan sehingga pengusaha maupun sopir bus agar memastikan kondisi ban aman, wiper bisa digunakan, serta lampu menyala untuk menerangi jalan saat hujan,” tegasnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan pengelola armada agar selalu tertib berlalu lintas, menjaga kecepatan, serta mematuhi aturan keselamatan berkendara. [uci/kun]
