RI Dinominasikan Kelompok Asia-pasifik Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

RI Dinominasikan Kelompok Asia-pasifik Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Jakarta

Indonesia resmi dipilih negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap Indonesia.

Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam kapasitas itu, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, berterima kasih kepada negara-negara anggota APG yang telah menominasikan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Dia berjanji amanah itu akan dijalankan Indonesia dengan kepemimpinan yang adil dan mengedepankan perlindungan HAM bagi semua kelompok.

“Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” kata Sugiono dalam unggahan di akun Instagram Menlu RI seperti dilihat, Rabu (24/12/2025).

“Indonesia akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, terus mendorong dialog dan kerja sama, serta bekerja bersama seluruh anggota Dewan HAM PBB untuk pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua,” sambungnya.

Dukungan luas negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.

Kepemimpinan Indonesia pada tahun 2026 juga bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.

(ygs/zap)