Pemkab Lumajang Pastikan ASN Tetap WFO, Tidak Berlakukan WFA Selama Libur Nataru 2025

Pemkab Lumajang Pastikan ASN Tetap WFO, Tidak Berlakukan WFA Selama Libur Nataru 2025

Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Seluruh ASN Pemkab Lumajang tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti hari kerja normal.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya kebijakan WFA bagi ASN oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang berlaku pada 29 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025 tentang pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur Nataru.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kemenpan-RB terkait opsi penerapan WFA bagi ASN selama libur Nataru. Namun demikian, Pemkab Lumajang memilih untuk tidak menerapkan pola kerja adaptif tersebut.

“Dari surat sudah saya terima terkait bisa melakukan WFA, tapi saya berkebijakan tidak ada WFA,” ujar Indah saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkab Lumajang tetap diwajibkan masuk kerja dan melaksanakan tugas kedinasan dari kantor seperti biasa. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik serta pekerjaan pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Indah juga memastikan akan melakukan pemantauan terhadap tingkat kehadiran ASN sejak hari pertama kerja setelah penetapan jadwal libur Nataru. Pengawasan absensi akan dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin pegawai.

Selain itu, Pemkab Lumajang menegaskan akan memberlakukan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi semua berkantor, tidak ada WFA. Tentunya sanksi pasti diberlakukan bagi yang melanggar,” tegas Indah.

Kebijakan meniadakan WFA selama libur Nataru ini diambil sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan serta untuk memastikan seluruh program dan layanan Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berjalan sesuai jadwal. [has/beq]