Bisnis.com, PEKANBARU– Warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, mulai menyatakan kesediaan untuk direlokasi keluar kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan kawasan konservasi yang selama ini tertekan oleh aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan hutan.
Kesediaan warga tersebut mengemuka dalam kegiatan pemangkasan kelapa sawit dan penanaman pohon yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat di Desa Bagan Limau.
Warga setempat menyatakan menerima skema relokasi yang ditawarkan pemerintah dengan jaminan kepastian hukum atas lahan pengganti di luar kawasan TN Tesso Nilo.
Salah seorang warga Desa Bagan Limau Mubadi yang sudah menetap di desa itu sejak 2000 silam mengatakan kesediaan masyarakat didasari kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan hutan sebagai penyangga kehidupan.
Menurutnya, kerusakan hutan berpotensi memicu bencana alam seperti banjir yang kini semakin sering terjadi di berbagai wilayah Sumatra.
“Selama ini lahan kebun sawit kami warga Bagan Limau di dalam kawasan TNTN sudah memiliki legalitas yang jelas yaitu sertifikat. Namun karena sudah ditetapkan sebagai hutan, akhirnya kami mau ikut program relokasi, dimana pemerintah menawarkan lahan yang berstatus legal, bahkan berpeluang untuk disertifikatkan melalui skema hutan kemasyarakatan dan Tanah Objek Reforma Agraria [TORA],” ujarnya Senin (22/12/2025).
Dia menyebut warga yang direlokasi tetap mendapatkan lahan dengan luas yang sama seperti sebelumnya, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, relokasi dilakukan secara bertahap dan persuasif, dengan tetap mengedepankan dialog antara pemerintah dan warga.
Pemerintah memastikan relokasi tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem TN Tesso Nilo sebagai habitat satwa liar seperti gajah dan tapir, tetapi juga menjaga keberlanjutan penghidupan masyarakat.
Sejumlah kelompok tani disiapkan untuk mendapatkan izin hutan kemasyarakatan, sementara ratusan hektare lahan akan dialokasikan melalui skema TORA dan disertifikasi secara sah.
Langkah relokasi warga Desa Bagan Limau ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik kawasan hutan secara damai dan berkeadilan, sekaligus memperkuat upaya pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi strategis di Provinsi Riau.
Sebelumnya upaya penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menunjukkan langkah konkret melalui penebangan tanaman sawit ilegal dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memulihkan fungsi kawasan konservasi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di kawasan TN Tesso Nilo bukan untuk memusuhi masyarakat, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam penataan kawasan.
Pemerintah mendorong relokasi warga yang memiliki kebun di dalam kawasan taman nasional ke luar TNTN, agar fungsi hutan sebagai habitat satwa liar tetap terjaga.
“Relokasi ini bertujuan memulihkan ekosistem TNTN agar kembali menjadi habitat yang aman bagi satwa liar seperti gajah, tapir, dan rusa, sekaligus memastikan kawasan konservasi dikelola secara berkelanjutan,” ujar Raja Juli Antoni.
Dia menambahkan pemerintah tetap memperhatikan hak dan penghidupan masyarakat terdampak. Sejumlah skema telah disiapkan, mulai dari relokasi yang aman dan legal, hingga penerbitan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.
Selain itu, pemerintah juga menyerahkan sekitar 600 hektare lahan kepada 228 kepala keluarga melalui SK Perhutanan Sosial Skema Hutan Kemasyarakatan, dan selanjutnya akan diteruskan menjadi skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Lahan tersebut akan disertifikasi secara resmi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi berimbang antara perlindungan kawasan konservasi TN Tesso Nilo dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di Provinsi Riau,” ujarnya.
